Pengawasan Diperketat, BGN Ancam Suspend SPPG yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau SPPG Kota Malang, Jumat (27/3/2026)(KOMPAS.com/ PUTU AYU PRATAMA SUGIYO)

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau SPPG Kota Malang, Jumat (27/3/2026)(KOMPAS.com/ PUTU AYU PRATAMA SUGIYO)

Jemarionline – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap SPPG. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan standar tetap terpenuhi.

BGN menegaskan bahwa setiap pelanggaran tidak akan ditoleransi. SPPG yang terbukti melanggar aturan terancam dikenai sanksi tegas. Salah satunya adalah penghentian sementara atau suspend operasional.

Kebijakan ini muncul setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Karena itu, pengawasan kini dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.

Baca Juga :  Pemerintah Pertahankan Mandat Biodiesel B50

Selain inspeksi rutin, BGN juga akan meningkatkan evaluasi berkala. Tujuannya agar setiap masalah bisa cepat ditemukan dan segera ditangani.

BGN ingin memastikan seluruh SPPG bekerja sesuai prosedur. Hal ini penting agar layanan yang diberikan tetap aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, pengelola SPPG diminta untuk lebih disiplin. Mereka harus mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika tidak, konsekuensinya cukup serius. Selain suspend, pelanggaran berat bisa berdampak pada pencabutan izin operasional.

Baca Juga :  Kepala BGN Wajibkan Pengelolaan Sampah MBG Berbasis Ekonomi Sirkuler

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera. Dengan begitu, seluruh SPPG dapat meningkatkan standar pelayanan mereka.

BGN juga menekankan bahwa pengawasan bukan hanya untuk memberi sanksi. Lebih dari itu, langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari layanan yang tidak layak.

Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan publik.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB