Gus Yahya Tegaskan Tak Terlibat Kasus Kuota Haji KPK, Dukungan untuk Adiknya Gus Yaqut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yahya Cholil Staquf. (Dok PBNU)

Yahya Cholil Staquf. (Dok PBNU)

Jemarionline – Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. Silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, saya hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2025).

Gus Yahya memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus ini dan menyatakan segala tanggung jawab hukum sepenuhnya menjadi urusan individu.

“PBNU dan Nahdlatul Ulama sama sekali tidak terkait persoalan yang sedang dihadapi Yaqut di KPK,” tegasnya.

Kasus kuota haji ini terkait penambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024 saat Gus Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan ini dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, melebihi ketentuan UU Haji yang hanya mengizinkan kuota khusus 8 persen.

Baca Juga :  Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK

Akibatnya, 8.400 jemaah haji reguler yang sudah antre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. KPK menetapkan Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menekankan tidak ada campur tangan dari dirinya maupun institusi PBNU.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru