Turis Nekat Bawa Drone di Rinjani, TO Terancam Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Turis Nekat Bawa Drone di Rinjani, TO Terancam Sanksi Tegas ( Poto : dok.Liputan6.com/Andi Jatmiko )

Turis Nekat Bawa Drone di Rinjani, TO Terancam Sanksi Tegas ( Poto : dok.Liputan6.com/Andi Jatmiko )

Lombok Timur, jemarionlain.com -Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengamankan dua wisatawan mancanegara yang mencoba membawa drone saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Petugas menemukan pelanggaran tersebut di kawasan Camp Pelawangan Sembalun pada Sabtu (11/4).

Petugas langsung menyita drone setelah memeriksa barang bawaan para pendaki. Mereka juga menemukan perangkat lain seperti speaker aktif yang termasuk barang terlarang di kawasan konservasi. TNGR menegaskan bahwa seluruh pendaki wajib mematuhi aturan yang sudah berlaku sebelum memasuki kawasan taman nasional.

TNGR Tegaskan Larangan Penggunaan Drone

Pihak TNGR menegaskan bahwa pengunjung tidak boleh mengoperasikan drone tanpa izin resmi. TNGR melarang penggunaan drone karena perangkat tersebut dapat mengganggu ekosistem dan ketenangan kawasan Gunung Rinjani. Selain itu, penggunaan drone tanpa izin juga berpotensi melanggar aturan konservasi dan pemanfaatan ruang publik di area taman nasional.

Baca Juga :  DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Kepala Seksi Wilayah II Balai TNGR, Ma’ruf Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pendakian. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan langsung mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Trekking Organizer Ikut Bertanggung Jawab

TNGR juga menyoroti peran trekking organizer (TO) yang mendampingi para pendaki. Petugas meminta TO lebih disiplin dalam memastikan seluruh peserta mematuhi aturan sebelum melakukan pendakian. Dalam kasus ini, TNGR menilai TO gagal mengawasi barang bawaan wisatawan.

Karena itu, TNGR berencana memanggil pihak TO untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. TNGR juga menegaskan bahwa sanksi bisa diberikan kepada operator pendakian jika terbukti lalai atau melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Balai TNKS Akui Hanya Miliki 200 Personel, Pengawasan Hutan Jadi Tantangan Serius

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

TNGR menyiapkan sejumlah sanksi bagi pihak yang melanggar aturan, mulai dari teguran tertulis hingga blacklist terhadap operator pendakian. TNGR menilai langkah ini penting untuk menjaga kelestarian Gunung Rinjani sebagai kawasan konservasi dan destinasi wisata alam unggulan.

Selain itu, TNGR juga mengingatkan bahwa penggunaan drone sebenarnya masih bisa dilakukan secara legal jika pengunjung mengurus izin resmi. Namun, pemohon wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2 juta.

TNGR Perketat Pengawasan Pendakian

TNGR terus memperketat pengawasan di seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani. Petugas menegaskan bahwa mereka akan menindak setiap pelanggaran tanpa pengecualian. Langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan pendaki lain sekaligus melindungi ekosistem Rinjani dari gangguan aktivitas manusia yang tidak sesuai aturan.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB