Truk Bermuatan Pupuk Tabrak Mobil dan Motor di Panyalaian, 6 Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali menimpa ruas jalan Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya di depan Masjid Nurul Ikhlas, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, pada Senin (26/1).

Kecelakaan terjadi ketika sebuah truk yang membawa pupuk menabrak mobil bak terbuka (bok) dan beberapa sepeda motor yang melintas. Akibat insiden ini, enam orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga :  Sepekan Jelang Ramadan, Harga Sembako Versi PIHPS Mulai Bergerak

Seluruh korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, telah dibawa ke RS Yarsi dan RSUD Padang Panjang. Beberapa korban diketahui merupakan warga sekitar. Salah satu korban terakhir yang diduga sebagai pengemudi truk berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia, sehingga jumlah korban tewas menjadi enam orang.

Pasca-kejadian, Satlantas Polres Padang Panjang memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas di jalur utama Padang Panjang–Bukittinggi. Saat ini arus lalu lintas kembali normal, meskipun kendaraan yang terlibat kecelakaan masih dalam proses evakuasi.

Baca Juga :  Sungai Penuh Juara: Isra Mi’raj Jadi Momentum Spiritualitas dan Pelayanan Publik

Kasus kecelakaan di ruas jalan ini bukan pertama kali terjadi. Selain menimbulkan korban jiwa, insiden juga sering merusak bangunan rumah di sisi jalan. Banyak kecelakaan truk di wilayah ini disebabkan oleh rem blong atau muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru