Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sidang Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), puluhan ASN yang terbukti melanggar aturan dijatuhi sanksi tegas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak akan ditoleransi. ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Puluhan Kasus Pelanggaran ASN

Sepanjang tahun 2026, BPASN telah menggelar dua kali sidang untuk membahas kasus pelanggaran ASN dari berbagai instansi pemerintah.

Pada sidang pertama yang digelar Januari 2026, terdapat 36 kasus yang diperiksa. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Baca Juga :  Pemerintah Pertahankan Mandat Biodiesel B50

Beberapa kasus terkait ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Selain itu, ada pula pelanggaran integritas, kasus asusila, serta tindak pidana korupsi.

Sementara itu, pada sidang kedua yang berlangsung Maret 2026, BPASN kembali membahas 33 kasus pelanggaran ASN.

Kasus yang muncul masih didominasi oleh pelanggaran disiplin kerja. Namun, terdapat juga pelanggaran integritas serta tindak pidana korupsi.

Banyak ASN Dijatuhi Sanksi Berat

Dari hasil dua sidang tersebut, sebagian besar pelanggar dijatuhi sanksi berat.

Beberapa ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Ada juga pegawai yang diputus hubungan kerjanya serta ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga :  Kader NasDem Geruduk Kantor Tempo, Protes Sampul Majalah

Selain itu, BPASN juga meninjau ulang sejumlah keputusan pejabat pembina kepegawaian. Beberapa kasus bahkan mendapatkan keringanan sanksi setelah dilakukan evaluasi.

Penegakan Disiplin untuk Perbaikan Birokrasi

Pemerintah menilai penegakan disiplin ASN sangat penting untuk menjaga integritas birokrasi. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penindakan tegas, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih profesional. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB