Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sidang Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), puluhan ASN yang terbukti melanggar aturan dijatuhi sanksi tegas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak akan ditoleransi. ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Puluhan Kasus Pelanggaran ASN

Sepanjang tahun 2026, BPASN telah menggelar dua kali sidang untuk membahas kasus pelanggaran ASN dari berbagai instansi pemerintah.

Pada sidang pertama yang digelar Januari 2026, terdapat 36 kasus yang diperiksa. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Baca Juga :  Sinyal BKN untuk CPNS 2026, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Beberapa kasus terkait ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Selain itu, ada pula pelanggaran integritas, kasus asusila, serta tindak pidana korupsi.

Sementara itu, pada sidang kedua yang berlangsung Maret 2026, BPASN kembali membahas 33 kasus pelanggaran ASN.

Kasus yang muncul masih didominasi oleh pelanggaran disiplin kerja. Namun, terdapat juga pelanggaran integritas serta tindak pidana korupsi.

Banyak ASN Dijatuhi Sanksi Berat

Dari hasil dua sidang tersebut, sebagian besar pelanggar dijatuhi sanksi berat.

Beberapa ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Ada juga pegawai yang diputus hubungan kerjanya serta ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga :  MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar

Selain itu, BPASN juga meninjau ulang sejumlah keputusan pejabat pembina kepegawaian. Beberapa kasus bahkan mendapatkan keringanan sanksi setelah dilakukan evaluasi.

Penegakan Disiplin untuk Perbaikan Birokrasi

Pemerintah menilai penegakan disiplin ASN sangat penting untuk menjaga integritas birokrasi. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penindakan tegas, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih profesional. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Ombudsman Awasi Anggaran Karhutla Daerah Usai Dana Puluhan Miliar Mengucur
Pemerintah Prioritaskan Dua Wilayah Karhutla, Apakah Jambi Termasuk?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru