TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Jakarta, 7 Maret 2026 – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah mulai dilakukan secara bertahap pada awal Maret 2026. Kebijakan ini mencakup guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, sehingga mereka juga berhak menerima tunjangan.

Pencairan Berdasarkan SKAKPT

Proses pencairan TPG dilakukan seiring dengan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG):

  • 246.449 SKAKPT telah diterbitkan, memungkinkan pencairan tunjangan.

  • 32.081 guru lulusan PPG 2025 termasuk dalam pencairan tahap ini.

  • Sisanya, sebanyak 158.989 guru, masih menunggu finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.

Baca Juga :  Fenomena Istiwa A’zam Terjadi 27–28 Mei 2026, Kemenag Ajak Umat Verifikasi Arah Kiblat

Jadwal Penerbitan SKAKPT Lanjutan

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menjadwalkan penerbitan SKAKPT lanjutan pada:

  • Tahap ketiga: 7 Maret 2026

  • Tahap keempat: 9 Maret 2026

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak STNK Lewat SIGNAL, Kini Bisa Dilakukan dari Rumah

Komitmen Pemerintah

Kementerian Agama menegaskan bahwa pencairan TPG ini merupakan bentuk apresiasi terhadap profesionalisme guru madrasah dan upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sistem digitalisasi administrasi juga terus diperkuat agar penyaluran tunjangan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dengan pencairan bertahap ini, diharapkan seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat dapat menerima TPG mereka tanpa hambatan, termasuk lulusan PPG terbaru.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB