Jakarta, jemarionline.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi data 10 perusahaan besar crude palm oil (CPO) yang diduga memainkan manipulasi harga ekspor CPO.
Kementerian Keuangan menemukan dugaan itu setelah menelusuri sejumlah pengapalan dan membandingkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan.
Temuan tersebut langsung menarik perhatian karena selisih nilainya sangat besar. Pemerintah menilai praktik under invoicing bisa mengurangi pemasukan negara dari sektor ekspor.
Selisih Nilai Ekspor Sangat Besar
Purbaya menjelaskan, tim Kementerian Keuangan memeriksa tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan secara acak. Dari pemeriksaan itu, tim menemukan pola harga yang tidak wajar.
Nilai ekspor yang tercatat di Indonesia ternyata jauh lebih rendah dibanding nilai impor di negara tujuan, terutama di Amerika Serikat.
“Ini ada 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan saya random pilih. Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga,” kata Purbaya di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Dalam salah satu kasus, perusahaan mencatat nilai ekspor sebesar 2,6 juta dollar AS saat barang keluar dari Indonesia. Namun data impor di Amerika Serikat menunjukkan angka 4,2 juta dollar AS.
Purbaya juga menemukan contoh lain dengan selisih yang lebih tinggi. Salah satu perusahaan mencatat ekspor sebesar 1,44 juta dollar AS, tetapi negara tujuan mencatat nilai lebih dari 4 juta dollar AS.
“Berubah harga 200 persen,” ujarnya.
Kemenkeu Lacak Hingga Data Kapal
Kementerian Keuangan tidak hanya memeriksa dokumen ekspor. Tim juga melacak data kapal pengangkut untuk memastikan volume barang dan jalur pengiriman sesuai.
Langkah itu membantu pemerintah melihat pola perdagangan secara lebih detail. Tim ingin memastikan selisih harga tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi.
Menurut Purbaya, perusahaan sengaja mencatat harga lebih rendah agar keuntungan di dalam negeri terlihat kecil. Kondisi itu membuat penerimaan negara ikut turun.
“Income-nya rendah di sini, jadi negara rugi banyak,” kata dia.
Pemerintah Mulai Perketat Pengawasan
Pemerintah mulai memperkuat pengawasan ekspor setelah menemukan dugaan permainan harga tersebut. Kementerian Keuangan kini mencocokkan data kepabeanan, dokumen pengiriman, dan laporan impor dari negara tujuan.
Langkah itu bertujuan untuk menekan praktik under invoicing yang selama ini diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Purbaya juga mengatakan pemerintah mulai menemukan pola serupa di sektor batu bara. Karena itu, pengawasan tidak hanya fokus pada industri sawit.
“Ini baru CPO, nanti ada batu bara juga,” ujarnya.
Pemerintah Belum Buka Nama Perusahaan
Meski sudah mengantongi data perusahaan yang diduga terlibat, pemerintah belum membuka identitas mereka ke publik. Kementerian Keuangan masih melanjutkan penelusuran agar hasil pemeriksaan lebih akurat.
Kasus ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola ekspor nasional. Pemerintah ingin menjaga penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan perdagangan Indonesia di pasar internasional.(ar)









