Jemarionline – Kepolisian telah mengidentifikasi pria yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seekor kucing hingga mati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Terduga pelaku berinisial PJ (60) dan diketahui merupakan warga Kecamatan Karangjati. Saat ini, yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Polisi juga tengah menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa PJ merupakan pensiunan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
“Terkait kabar tersebut, masih kami dalami. Semua akan dipastikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara awal,” ujar Zaenul, Senin (2/2/2026).
Selain terduga pelaku, pemilik kucing yang menjadi korban juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta guna mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.
Zaenul menegaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan tersebut. “Motifnya belum bisa kami sampaikan. Kami tunggu hasil pemeriksaan lengkap dan akan kami bahas dalam gelar perkara,” jelasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi PJ menendang seekor kucing hingga terkapar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat pelaku berlari lalu menendang bagian kepala kucing. Hewan tersebut sempat dilaporkan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya mati.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan pemerhati kesejahteraan hewan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.









