Polisi Persempit Ruang Gerak Pemburu, Usut Penjual Gading Gajah di Riau

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gajah Sumatera mati dengan kondisi kepala ditembak di Pelalawan, Riau. (dok. Kemenhut)

Gajah Sumatera mati dengan kondisi kepala ditembak di Pelalawan, Riau. (dok. Kemenhut)

Jemarionline – Kepolisian Riau terus menyelidiki kasus perburuan gajah Sumatera yang ditemukan tewas di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tim gabungan dari Direktorat Reskrimsus Polda Riau dan Polres Pelalawan menelusuri sindikat penjualan gading gajah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Penyelidikan

  • Sekitar 40 saksi telah diperiksa, termasuk warga dan pekerja di area konsesi hutan.

  • Polisi menelusuri jalur distribusi gading gajah yang diduga dijual secara ilegal.

  • BKSDA ikut bekerja sama untuk memperkuat penyelidikan.

Baca Juga :  Gajah Sumatera Dibunuh, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Fakta Kasus

  • Bangkai gajah ditemukan tanpa kedua gadingnya dan kepala hilang.

  • Nekropsi menunjukkan gajah tewas akibat tembakan.

  • Polda Riau menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

Baca Juga :  Waspada Modus Baru Bobol M‑Banking Jelang Lebaran 2026

Seruan Kepada Masyarakat

Polisi mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa liar melalui aparat atau call center Polri 110.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan satwa langka dan membuka kemungkinan jaringan perdagangan ilegal gading gajah.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB