Perampok Sadis di Boyolali Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Tewaskan Bocah dan Lukai Ibu Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Jemarionline – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang bocah di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat mencoba melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kudus.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan bahwa pelaku berinisial A (30) diamankan pada Jumat (30/1/2026) dini hari oleh tim gabungan Polres Boyolali dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

“Dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini hasil kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKBP Indra saat ditemui di rumah duka korban.

Baca Juga :  Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang anak meninggal dunia di tempat, sementara sang ibu, Daryanti (34), mengalami luka serius akibat penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku saat melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di lingkungan yang sama.

Keterangan keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, terdapat persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Masalah tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga :  Ngerinya Puting Beliung di Kudus, 221 Rumah Warga Rusak

Tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, menyatakan keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Menurutnya, tindakan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan karena melibatkan anak kecil sebagai korban.

Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh serta mengembangkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian,” pungkas AKBP Indra.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB