Jemarionline – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang bocah di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat mencoba melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kudus.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan bahwa pelaku berinisial A (30) diamankan pada Jumat (30/1/2026) dini hari oleh tim gabungan Polres Boyolali dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
“Dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini hasil kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKBP Indra saat ditemui di rumah duka korban.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang anak meninggal dunia di tempat, sementara sang ibu, Daryanti (34), mengalami luka serius akibat penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan medis.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku saat melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di lingkungan yang sama.
Keterangan keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, terdapat persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Masalah tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, menyatakan keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Menurutnya, tindakan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan karena melibatkan anak kecil sebagai korban.
Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh serta mengembangkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian,” pungkas AKBP Indra.









