Perampok Sadis di Boyolali Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Tewaskan Bocah dan Lukai Ibu Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Jemarionline – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang bocah di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat mencoba melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kudus.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyampaikan bahwa pelaku berinisial A (30) diamankan pada Jumat (30/1/2026) dini hari oleh tim gabungan Polres Boyolali dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

“Dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini hasil kerja cepat tim di lapangan,” ujar AKBP Indra saat ditemui di rumah duka korban.

Baca Juga :  OTT KPK Ungkap Praktik Korupsi di KPP Jakarta Utara, Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Jadi Sorotan

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang anak meninggal dunia di tempat, sementara sang ibu, Daryanti (34), mengalami luka serius akibat penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku saat melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di lingkungan yang sama.

Keterangan keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, terdapat persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Masalah tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Legalkan Nikah Beda Agama

Tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, menyatakan keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Menurutnya, tindakan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan karena melibatkan anak kecil sebagai korban.

Kapolres Boyolali menegaskan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh serta mengembangkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian,” pungkas AKBP Indra.

Berita Terkait

Ironi di Riau: Barang Bukti Kasus Korupsi Diduga Dikendalikan dan Dikomersialkan Kembali
Polisi Persempit Ruang Gerak Pemburu, Usut Penjual Gading Gajah di Riau
Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah
Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water
Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba ‘Liquid Zombie’, Ribuan Cartridge Disita
Bayi Ditinggal Kekasih di Apartemen Bekasi Meninggal
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:51 WIB

Ironi di Riau: Barang Bukti Kasus Korupsi Diduga Dikendalikan dan Dikomersialkan Kembali

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Polisi Persempit Ruang Gerak Pemburu, Usut Penjual Gading Gajah di Riau

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05 WIB

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

Berita Terbaru