Pemkot Jambi Tingkatkan Pengawasan Kebersihan Pasar Tradisional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas jual beli di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang menjadi fokus pengawasan kebersihan oleh Pemerintah Kota Jambi.
(Foto: SR28 Jambi News)

Aktivitas jual beli di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang menjadi fokus pengawasan kebersihan oleh Pemerintah Kota Jambi. (Foto: SR28 Jambi News)

Jemarionline – Pemerintah Kota Jambi meningkatkan pengawasan kebersihan pasar tradisional guna menciptakan lingkungan belanja yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan publik dan kualitas layanan pasar.

Pengawasan dilakukan melalui inspeksi rutin oleh petugas dinas terkait. Fokus utama pengawasan meliputi pengelolaan sampah, kebersihan los pedagang, serta saluran pembuangan air di area pasar.

Baca Juga :  Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rilis Harga Pangan Terbaru Pasar Induk Tanjung Bajure, 18 Februari 2026

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jambi menyampaikan bahwa pedagang juga diimbau untuk aktif menjaga kebersihan tempat usaha masing-masing. Pemerintah berharap kesadaran bersama dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.

Baca Juga :  Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Selain pengawasan, Pemkot Jambi juga menyiapkan edukasi bagi pedagang terkait pengelolaan limbah dan sanitasi pasar. Program ini diharapkan mampu menekan potensi penyakit yang bersumber dari lingkungan pasar.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru