Kemensos dan BPS Sempurnakan DTSEN, Pembagian Desil Dibuat Lebih Detail hingga Tingkat Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemensos

Foto: Kemensos

Jemarionline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperbaiki sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua lembaga ini berupaya menghadirkan data yang lebih akurat agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sistem ini sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan sosial di seluruh Indonesia.

Pembagian Desil Kini Lebih Detail

Pembaruan paling terlihat ada pada sistem pembagian desil. Pemerintah kini membagi desil ke dalam tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan sistem ini, kondisi ekonomi masyarakat bisa terlihat lebih jelas sesuai wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah daerah juga bisa menggunakan data tersebut untuk menyusun program sosial yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.

Seseorang Bisa Punya Status Desil Berbeda

BPS menjelaskan bahwa satu orang bisa memiliki status desil yang berbeda tergantung wilayah perhitungan.

Sebagai contoh, seseorang mungkin masuk kategori ekonomi menengah di tingkat nasional. Namun, orang yang sama bisa masuk kategori lebih rendah ketika dibandingkan dengan wilayah yang lebih maju secara ekonomi.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Kuota 5.750 Beasiswa LPDP pada 2026

Sebaliknya, orang tersebut juga bisa terlihat lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah yang kondisi ekonominya lebih rendah.

Dengan demikian, sistem ini memberikan gambaran yang lebih fleksibel dan kontekstual.

Pemerintah Percepat Integrasi Data

Kemensos dan BPS tidak bekerja sendiri dalam memperbarui data DTSEN. Mereka juga melibatkan pemerintah daerah serta Dukcapil untuk memastikan data yang masuk benar-benar valid.

Selain itu, proses pembaruan data kini berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Pemerintah bahkan mempercepat pengiriman data agar sinkronisasi bisa terjadi lebih awal.

Pendapat: Sistem Ini Sudah Lebih Adil, Tapi Tetap Perlu Pengawasan

Menurut saya, pembaruan DTSEN ini merupakan langkah yang cukup positif. Sistem pembagian desil berdasarkan wilayah membuat data sosial terlihat lebih realistis dibandingkan hanya memakai satu standar nasional.

Namun demikian, sistem seperti ini tetap membutuhkan pengawasan yang ketat di lapangan. Data sosial sangat bergantung pada proses pendataan di tingkat bawah. Jika proses input tidak akurat, maka hasil akhirnya juga bisa meleset.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Info Cair, Syarat, dan Cara Cek

Selain itu, transparansi kepada masyarakat juga penting. Banyak orang masih belum memahami bagaimana desil dihitung dan digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Kalau pemerintah mampu menjelaskan sistem ini dengan lebih terbuka, tingkat kepercayaan publik kemungkinan akan meningkat.

Dampak ke Penyaluran Bantuan Sosial

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran. Data yang lebih detail membantu menentukan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Selain itu, pemerintah daerah juga bisa menggunakan data ini untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Kesimpulan

Kemensos dan BPS terus menyempurnakan sistem DTSEN dengan pembagian desil yang lebih rinci hingga tingkat daerah.

Perubahan ini membantu pemerintah melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan lebih jelas dan akurat.

 Kesimpulannya, sistem ini sudah mengarah ke arah yang lebih baik, tetapi tetap membutuhkan konsistensi data dan transparansi agar hasilnya benar-benar maksimal.

Berita Terkait

BKN Jelaskan Mekanisme Pencantuman Gelar ASN, Ini Syarat dan Alurnya
Rekrutmen 35.476 KDKMP & KNMP 2026 Dibuka, Apakah Layak Daftar? Ini Penjelasannya
Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair, Simak Cara Cek Status Penerima
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Prediksi Tanggal dan Potensi Libur Panjang
Pemerintah Siapkan SDM Unggul untuk PHTC Presiden, Rekrutmen Segera Dimulai
1.948 Personel Gabungan Siaga Amankan Demo Buruh di Depan DPR
5 Jenderal TNI Pernah Pimpin BIN, Tiga dari Kopassus
Harga BBM 16 April 2026 Tetap Stabil, Ini Daftar Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:00 WIB

Kemensos dan BPS Sempurnakan DTSEN, Pembagian Desil Dibuat Lebih Detail hingga Tingkat Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 23:00 WIB

BKN Jelaskan Mekanisme Pencantuman Gelar ASN, Ini Syarat dan Alurnya

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Rekrutmen 35.476 KDKMP & KNMP 2026 Dibuka, Apakah Layak Daftar? Ini Penjelasannya

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair, Simak Cara Cek Status Penerima

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Prediksi Tanggal dan Potensi Libur Panjang

Berita Terbaru

Bojan Hodak tegaskan tim siap tempur hadapi jadwal padat di Super League. (Dok. Persib)

Sport

Persib di Ambang Juara, Hodak Tekankan Mental

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:00 WIB