Kemensos dan BPS Sempurnakan DTSEN, Pembagian Desil Dibuat Lebih Detail hingga Tingkat Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemensos

Foto: Kemensos

Jemarionline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperbaiki sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua lembaga ini berupaya menghadirkan data yang lebih akurat agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sistem ini sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan sosial di seluruh Indonesia.

Pembagian Desil Kini Lebih Detail

Pembaruan paling terlihat ada pada sistem pembagian desil. Pemerintah kini membagi desil ke dalam tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan sistem ini, kondisi ekonomi masyarakat bisa terlihat lebih jelas sesuai wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah daerah juga bisa menggunakan data tersebut untuk menyusun program sosial yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.

Seseorang Bisa Punya Status Desil Berbeda

BPS menjelaskan bahwa satu orang bisa memiliki status desil yang berbeda tergantung wilayah perhitungan.

Sebagai contoh, seseorang mungkin masuk kategori ekonomi menengah di tingkat nasional. Namun, orang yang sama bisa masuk kategori lebih rendah ketika dibandingkan dengan wilayah yang lebih maju secara ekonomi.

Baca Juga :  BPS: Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh Kuat 5,61 Persen

Sebaliknya, orang tersebut juga bisa terlihat lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah yang kondisi ekonominya lebih rendah.

Dengan demikian, sistem ini memberikan gambaran yang lebih fleksibel dan kontekstual.

Pemerintah Percepat Integrasi Data

Kemensos dan BPS tidak bekerja sendiri dalam memperbarui data DTSEN. Mereka juga melibatkan pemerintah daerah serta Dukcapil untuk memastikan data yang masuk benar-benar valid.

Selain itu, proses pembaruan data kini berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Pemerintah bahkan mempercepat pengiriman data agar sinkronisasi bisa terjadi lebih awal.

Pendapat: Sistem Ini Sudah Lebih Adil, Tapi Tetap Perlu Pengawasan

Menurut saya, pembaruan DTSEN ini merupakan langkah yang cukup positif. Sistem pembagian desil berdasarkan wilayah membuat data sosial terlihat lebih realistis dibandingkan hanya memakai satu standar nasional.

Namun demikian, sistem seperti ini tetap membutuhkan pengawasan yang ketat di lapangan. Data sosial sangat bergantung pada proses pendataan di tingkat bawah. Jika proses input tidak akurat, maka hasil akhirnya juga bisa meleset.

Baca Juga :  Rumah Murah untuk PPPK Tidak Selalu Tersedia, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Selain itu, transparansi kepada masyarakat juga penting. Banyak orang masih belum memahami bagaimana desil dihitung dan digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Kalau pemerintah mampu menjelaskan sistem ini dengan lebih terbuka, tingkat kepercayaan publik kemungkinan akan meningkat.

Dampak ke Penyaluran Bantuan Sosial

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran. Data yang lebih detail membantu menentukan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Selain itu, pemerintah daerah juga bisa menggunakan data ini untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Kesimpulan

Kemensos dan BPS terus menyempurnakan sistem DTSEN dengan pembagian desil yang lebih rinci hingga tingkat daerah.

Perubahan ini membantu pemerintah melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan lebih jelas dan akurat.

 Kesimpulannya, sistem ini sudah mengarah ke arah yang lebih baik, tetapi tetap membutuhkan konsistensi data dan transparansi agar hasilnya benar-benar maksimal.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB