Nuzran Joher Terpilih Jadi Komisioner Ombudsman RI 2026–2031

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline,Jakarta — Nuzran Joher, putra terbaik asal Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, terpilih sebagai Komisioner Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangkaian proses seleksi calon anggota Ombudsman RI.
Penetapan komisioner Ombudsman RI dilakukan setelah Komisi II DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia. Melalui proses tersebut, sembilan orang disepakati untuk mengisi jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Adapun susunan pimpinan dan anggota Ombudsman RI yang disepakati terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam mencegah praktik maladministrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang adil dan transparan.
Terpilihnya Nuzran Joher sebagai salah satu komisioner Ombudsman RI menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi. Ia dikenal memiliki pengalaman serta rekam jejak dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga diharapkan mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab di tingkat nasional.
Selanjutnya, hasil kesepakatan Komisi II DPR RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan, sebelum disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna ditetapkan dan dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap kehadiran Nuzran Joher bersama jajaran komisioner Ombudsman RI lainnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Rilis Ikrar Pelajar Pancasila,Ini Bunyi Ikrarnya

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru