Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Jemarionline – Peredaran obat keras dengan modus baru kembali terungkap di wilayah Tanjung Priok.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar vape berisi etomidate. Zat ini termasuk dalam kategori obat keras yang berbahaya jika disalahgunakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli untuk memastikan transaksi yang dilakukan pelaku.

Baca Juga :  Bayi Ditinggal Kekasih di Apartemen Bekasi Meninggal

Setelah cukup bukti, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, ditemukan 100 cartridge vape serta alat komunikasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri distribusi barang.

Baca Juga :  Kurir Narkoba Ditangkap di Cakung, Polisi Sita Sabu hingga Happy Water

Kasus ini menambah daftar peredaran narkotika dengan modus vape yang semakin marak. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk baru penyalahgunaan obat terlarang.

Berita Terkait

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Tega! Pria Curi Barang Jemaah yang Sedang Iktikaf di Masjid Istiqlal
Polisi Pastikan Foto Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Medsos Adalah Hoaks AI
Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu
Waspada Modus Baru Bobol M‑Banking Jelang Lebaran 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Rabu, 1 April 2026 - 22:00 WIB

Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:16 WIB

Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014

Berita Terbaru

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB