Jemarionline – Peredaran obat keras dengan modus baru kembali terungkap di wilayah Tanjung Priok.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar vape berisi etomidate. Zat ini termasuk dalam kategori obat keras yang berbahaya jika disalahgunakan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli untuk memastikan transaksi yang dilakukan pelaku.
Setelah cukup bukti, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, ditemukan 100 cartridge vape serta alat komunikasi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri distribusi barang.
Kasus ini menambah daftar peredaran narkotika dengan modus vape yang semakin marak. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk baru penyalahgunaan obat terlarang.









