Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Jemarionline.com, Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya angkatan 2022. Pemerintah daerah mulai mengambil langkah untuk memastikan keberlanjutan status kerja mereka setelah masa kontrak berakhir pada 2027.

Sejumlah pemerintah daerah menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK. Salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memastikan para pegawai tetap dipertahankan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat bahkan telah mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak hanya untuk angkatan 2021 yang habis kontraknya pada 2026, tetapi juga untuk PPPK formasi 2022 yang akan berakhir pada 2027.

Baca Juga :  WNA Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor Harta ke KPK

Tidak Perlu Cemas, Kinerja Jadi Kunci

Pemerintah menekankan bahwa pegawai dengan kinerja baik tidak perlu khawatir. Perpanjangan kontrak akan mempertimbangkan hasil evaluasi kerja masing-masing individu.Hal ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak PPPK terkait isu PHK akibat efisiensi anggaran daerah.

Upaya Jaga Stabilitas Pegawai

Langkah percepatan pengajuan perpanjangan kontrak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kekurangan tenaga.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Nasional, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Jumlah PPPK yang cukup besar juga menjadi alasan pentingnya kebijakan ini, terutama karena banyak dari mereka berperan di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Perpanjangan Tidak Otomatis

Meski ada sinyal positif, perpanjangan kontrak tidak berlaku otomatis. Pemerintah tetap akan melakukan evaluasi, termasuk menilai kedisiplinan dan kinerja pegawai.Pegawai yang melanggar aturan atau tidak memenuhi syarat tertentu berpotensi tidak diperpanjang masa kerjanya.

Berita Terkait

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru
Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun
Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit
Program Renovasi Rumah, Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar
PANRB dan Setneg Rancang Sistem Kerja Baru ASN, Fokus Percepat Program Pemerintah
Gebrakan Dedi Mulyadi: Rekrut Lulusan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan
Gubernur Jambi Dorong ASN Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 01:00 WIB

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Sabtu, 4 April 2026 - 05:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Jumat, 3 April 2026 - 22:00 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru

Jumat, 3 April 2026 - 04:00 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit

Berita Terbaru

Pakar: Jerman Berpotensi Jadi Target Militer Terbuka Rusia

Internasional

Pakar: Jerman Berpotensi Jadi Target Militer Terbuka Rusia

Senin, 6 Apr 2026 - 03:00 WIB

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa? ( dok.tvonenews.com )

Pendidikan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Senin, 6 Apr 2026 - 02:00 WIB

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Pemerintahan

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Senin, 6 Apr 2026 - 01:00 WIB

China Perkenalkan Software Drone Berbasis Bambu ( dok.South China Morning Post / detikinet )

Inovasi

China Perkenalkan Software Drone Berbasis Bambu

Minggu, 5 Apr 2026 - 23:59 WIB