Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Jemarionline.com, Jakarta, 2 April 2026 – Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp130,2 triliun. Langkah ini bertujuan agar APBN lebih efisien dan digunakan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Fokus

Salah satu pos utama yang dipangkas adalah belanja perjalanan dinas dan rapat, termasuk kegiatan seremonial dan non-operasional. Dana ini akan dialihkan ke program yang lebih produktif, seperti:

  • Rehabilitasi pasca-bencana
  • Pembangunan infrastruktur strategis
  • Program sosial-ekonomi prioritas
Baca Juga :  2.629 PPPK Paruh Waktu di Mataram Resmi Kantongi NIP

Strategi Menghadapi Tantangan Ekonomi

Refocusing anggaran ini bagian dari langkah pemerintah menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga energi. Selain itu, pemerintah mendorong:

  • Percepatan realisasi belanja negara
  • Transformasi budaya kerja ASN, termasuk WFH satu hari per minggu
Baca Juga :  Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah

Tujuan Pengalihan Anggaran

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara optimal. Refocusing anggaran diharapkan dapat mendukung program yang langsung dirasakan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.

Berita Terkait

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah
Pemerintah Tegaskan PPPK dan P3K Paruh Waktu Tetap Aman, Tidak Ada PHK
BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar

Senin, 11 Mei 2026 - 22:00 WIB

Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 11:30 WIB

PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Pemerintah Tegaskan PPPK dan P3K Paruh Waktu Tetap Aman, Tidak Ada PHK

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB