Komnas HAM Soroti Pola Kekerasan di Papua, Duga Pelaku Penembakan Smart Air Satu Jaringan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Smart Air PK-SNR usai insiden penembakan di Boven Digoel, Papua Selatan.
(Foto: Dok.Istimewa)

Pesawat Smart Air PK-SNR usai insiden penembakan di Boven Digoel, Papua Selatan. (Foto: Dok.Istimewa)

JemarionlineKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi penembakan terhadap pesawat Smart Air PK-SNR di Boven Digoel, Papua Selatan, memiliki keterkaitan dengan rangkaian kekerasan lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Papua Pegunungan.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan pihaknya melihat adanya indikasi pola serangan yang terstruktur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan kelompok yang sama yang sebelumnya melakukan teror di Yahukimo.

Diduga Satu Jaringan dengan Aksi di Yahukimo

Komnas HAM mencatat bahwa pada 14 Januari 2026 sempat terjadi penembakan terhadap pesawat komersial di Yahukimo yang berdampak pada batalnya kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke daerah tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Selain itu, kelompok yang dicurigai juga dikaitkan dengan insiden penembakan dan perusakan di SMP YPK Yakpesmi, Kabupaten Yahukimo, pada 2 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, seorang pekerja bangunan bernama Daniel Datti (41) dilaporkan meninggal dunia.

Komnas HAM menyebut rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan eskalasi kekerasan yang mengarah pada pola ancaman terhadap warga sipil dan fasilitas publik.

Kecaman atas Serangan terhadap Warga Sipil

Dalam pernyataannya, Komnas HAM turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pilot dan kopilot pesawat Smart Air, yakni Captain Egon dan Baskoro Adi Anggoro.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Penindakan Tambang Ilegal dan Pembalakan Hutan

Anis menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi konflik bersenjata maupun di luar kondisi perang, merupakan pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, terlepas dari pelakunya aktor negara maupun non-negara.

Komnas HAM menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta mendorong langkah-langkah perlindungan bagi masyarakat sipil.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB