Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai masih banyak kepala daerah di Indonesia yang berpotensi terseret kasus korupsi. Ia bahkan menyebut beberapa di antaranya hanya tinggal menunggu waktu hingga akhirnya terjerat proses hukum.
Menurut Yudi, fenomena tersebut terlihat dari masih seringnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah belum sepenuhnya berhenti.
Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan proyek pembangunan atau pengelolaan anggaran daerah. Pola tersebut kerap berulang karena adanya peluang penyalahgunaan kewenangan.
Biaya Politik Jadi Salah Satu Pemicu
Yudi juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong oknum pejabat melakukan korupsi setelah menjabat.
Menurutnya, sebagian kepala daerah berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi pemilihan. Situasi ini kemudian membuka peluang terjadinya praktik suap maupun pengaturan proyek.
Karena itu, ia menilai perlu adanya perbaikan dalam sistem politik serta proses pencalonan kepala daerah agar menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat
Selain penindakan melalui OTT, Yudi menegaskan bahwa langkah pencegahan juga harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta memperbaiki sistem pengawasan.
Di sisi lain, partai politik juga diharapkan lebih selektif dalam mengusung calon kepala daerah. Dengan demikian, diharapkan pemimpin yang terpilih memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.









