Kapolres Metro Depok Beri Sepeda Motor dan Modal Usaha untuk Penjual Es Kue Korban Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Jemarionline – Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat, penjual es kue jadul asal Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).

Waras menjelaskan, meskipun Sudrajat tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor secara administrasi kependudukan, namun secara wilayah hukum kepolisian ia berada di bawah Polres Metro Depok.

“Secara kependudukan masuk Kabupaten Bogor. Namun secara wilayah hukum kepolisian, beliau merupakan warga Polres Metro Depok,” ujar Waras.

Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede dengan mendatangi rumah Sudrajat. Bantuan tersebut berupa sepeda motor dan sejumlah modal agar Sudrajat dapat kembali berjualan.

“Motor ini bisa dipakai untuk berjualan. Kami juga berikan sedikit modal usaha,” kata Waras.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu Sudrajat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan kembali menjalankan usaha secara normal.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Apdesi Sukseskan Program Prabowo

Sudrajat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepolisian. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk usaha saya,” ucap Sudrajat.

Waras menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Sudrajat merupakan bentuk kepedulian Polres Metro Depok terhadap warganya. Ia menyebut belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait kasus yang menimpa Sudrajat.

“Kami datang dalam kapasitas beliau sebagai warga wilayah hukum Polres Metro Depok. Untuk hal lainnya, nanti menjadi kewenangan Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es kue berbahan berbahaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sudrajat menuturkan, peristiwa bermula saat ia melayani pembeli yang membeli lima potong es kue. Salah satu potong es kemudian dituduh mengandung bahan beracun.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tanggung 144 Jenis Penyakit di 2026, Ini Daftar dan Ketentuanny

“Saya sudah jelaskan kalau es saya tidak beracun. Tapi anak itu memanggil bapaknya yang polisi, lalu saya ditangkap,” kata Sudrajat.

Ia kemudian dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat mengaku mendapat perlakuan kasar saat diinterogasi terkait dugaan penggunaan bahan polyurethane foam (PU foam).

“Saya dipukul dan ditendang, padahal saya sudah jelaskan semuanya,” ujarnya.

Sudrajat mengaku berada di bawah tekanan hingga diminta membuka seluruh dagangan es kuenya. Ia bahkan dipaksa memakan es kue tersebut untuk membuktikan dagangannya tidak berbahaya.

“Saya disuruh makan es kue saya sendiri,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sempat ditahan dari siang hingga malam hari sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Selama berada di kantor polisi, Sudrajat menyebut tidak mengalami kekerasan dan hanya dimintai keterangan.

“Saya baru pulang sekitar jam dua pagi. Sampai rumah sudah hampir subuh,” tuturnya.

Berita Terkait

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026
Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai

Sabtu, 4 April 2026 - 03:08 WIB

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Berita Terbaru

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru  (Foto: Amir Hamja/Pool via REUTERS / CNN Indonesia )

Uncategorized

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru

Sabtu, 4 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pendapatan Gudang Garam Turun, Laba Bersih Justru Naik

Bisnis

Pendapatan Gudang Garam Turun, Laba Bersih Justru Naik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:00 WIB

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026 ( dok.KCIC/KOMPAS.com )

Nasional

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:00 WIB

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB