Jemarionline – Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat, penjual es kue jadul asal Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
Waras menjelaskan, meskipun Sudrajat tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor secara administrasi kependudukan, namun secara wilayah hukum kepolisian ia berada di bawah Polres Metro Depok.
“Secara kependudukan masuk Kabupaten Bogor. Namun secara wilayah hukum kepolisian, beliau merupakan warga Polres Metro Depok,” ujar Waras.
Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede dengan mendatangi rumah Sudrajat. Bantuan tersebut berupa sepeda motor dan sejumlah modal agar Sudrajat dapat kembali berjualan.
“Motor ini bisa dipakai untuk berjualan. Kami juga berikan sedikit modal usaha,” kata Waras.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu Sudrajat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan kembali menjalankan usaha secara normal.
Sudrajat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepolisian. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk usaha saya,” ucap Sudrajat.
Waras menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Sudrajat merupakan bentuk kepedulian Polres Metro Depok terhadap warganya. Ia menyebut belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait kasus yang menimpa Sudrajat.
“Kami datang dalam kapasitas beliau sebagai warga wilayah hukum Polres Metro Depok. Untuk hal lainnya, nanti menjadi kewenangan Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es kue berbahan berbahaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan, peristiwa bermula saat ia melayani pembeli yang membeli lima potong es kue. Salah satu potong es kemudian dituduh mengandung bahan beracun.
“Saya sudah jelaskan kalau es saya tidak beracun. Tapi anak itu memanggil bapaknya yang polisi, lalu saya ditangkap,” kata Sudrajat.
Ia kemudian dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat mengaku mendapat perlakuan kasar saat diinterogasi terkait dugaan penggunaan bahan polyurethane foam (PU foam).
“Saya dipukul dan ditendang, padahal saya sudah jelaskan semuanya,” ujarnya.
Sudrajat mengaku berada di bawah tekanan hingga diminta membuka seluruh dagangan es kuenya. Ia bahkan dipaksa memakan es kue tersebut untuk membuktikan dagangannya tidak berbahaya.
“Saya disuruh makan es kue saya sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sempat ditahan dari siang hingga malam hari sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Selama berada di kantor polisi, Sudrajat menyebut tidak mengalami kekerasan dan hanya dimintai keterangan.
“Saya baru pulang sekitar jam dua pagi. Sampai rumah sudah hampir subuh,” tuturnya.









