Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru  (Foto: Amir Hamja/Pool via REUTERS / CNN Indonesia )

Wali Kota New York Cabut Larangan TikTok, Terapkan Aturan Baru (Foto: Amir Hamja/Pool via REUTERS / CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Wali Kota Zohran Mamdani resmi mencabut larangan penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah kota New York. Kebijakan ini membalikkan aturan sebelumnya yang diterapkan pada 2023 di era mantan wali kota Eric Adams.

Alasan Larangan Dicabut

Keputusan ini diambil untuk memperluas cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Pemerintah kota menilai TikTok sebagai platform efektif untuk menyampaikan informasi publik, termasuk layanan, kegiatan, hingga kondisi darurat.

Selain itu, perkembangan terbaru dari perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang disebut telah mengambil langkah untuk meredakan kekhawatiran keamanan data, ikut memengaruhi keputusan tersebut.

Baca Juga :  Harga Asli PlayStation Tembus Rp27 Juta, Ini Penyebabnya

Tetap Dibatasi dengan Aturan Ketat

Meski larangan dicabut, penggunaan TikTok tidak sepenuhnya bebas. Pemerintah kota menerapkan sejumlah aturan ketat untuk menjaga keamanan data, di antaranya:

  • Perangkat khusus: TikTok hanya boleh diakses melalui perangkat terpisah
  • Tanpa data sensitif: Tidak boleh menyimpan atau mengakses data penting
  • Tidak terhubung sistem internal: Termasuk email dan jaringan pemerintah
  • Akun resmi: Harus menggunakan kredensial instansi, bukan pribadi
  • Staf terbatas: Hanya petugas tertentu yang boleh mengelola akun

Aturan ini dirancang untuk mencegah potensi kebocoran data sekaligus tetap memanfaatkan platform digital.

Baca Juga :  Casio Rilis Jam Tangan MR-G Baru, Desainnya Terinspirasi Laut Kutub

Latar Belakang Larangan

Sebelumnya, TikTok dilarang di perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan, terutama terkait kemungkinan akses data oleh pihak asing. Kebijakan itu mengikuti langkah pemerintah federal dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah New York ingin lebih aktif menjangkau masyarakat, terutama generasi muda yang banyak menggunakan media sosial. Langkah ini juga menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam memanfaatkan platform digital sebagai alat komunikasi utama.

Berita Terkait

Harga Asli PlayStation Tembus Rp27 Juta, Ini Penyebabnya
Kenaikan Pertamax Dinilai Tak Picu Inflasi Besar, Pemerintah Sebut Dampaknya Terbatas
IHSG Tertekan, Ini Sinyal yang Dinilai Jadi Pemicu Pelemahan Pasar
Warga Sangihe Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Gempa M 7,7 Guncang Filipina Selatan
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka di Dua Lokasi, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan
300 Personel Polisi Amankan Yellow Run 2026 di GBK, Lalu Lintas Diatur Situasional
Menkeu: Pemerintah Fokus Jaga Kekuatan Fondasi Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
MAAM Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Ucapan “Bar-bar”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Harga Asli PlayStation Tembus Rp27 Juta, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kenaikan Pertamax Dinilai Tak Picu Inflasi Besar, Pemerintah Sebut Dampaknya Terbatas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Ini Sinyal yang Dinilai Jadi Pemicu Pelemahan Pasar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:34 WIB

Warga Sangihe Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Gempa M 7,7 Guncang Filipina Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:42 WIB

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka di Dua Lokasi, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB