P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama guru honorer penggugat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menghadirkan saksi dari kalangan guru PPPK paruh waktu dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran saksi tersebut bertujuan memperkuat gugatan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026. Penggugat menilai kebijakan anggaran pendidikan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Penggugat Siapkan Data dan Kesaksian

P2G menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan. Bukti itu berupa data penghasilan serta mekanisme pembayaran guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Baca Juga :  Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Menurut penggugat, perubahan alokasi anggaran pendidikan diduga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pembayaran gaji guru.

Guru honorer penggugat, Reza Sudrajat, mengatakan kesaksian guru PPPK paruh waktu penting karena mereka mengalami langsung kondisi tersebut.

Fokus pada Alokasi Anggaran Pendidikan

Gugatan yang diajukan berfokus pada penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG. Penggugat menilai sebagian anggaran pendidikan dialihkan sehingga berpotensi mengurangi prioritas kesejahteraan guru.

Akibatnya, penghasilan guru PPPK paruh waktu dinilai masih rendah. Bahkan, di beberapa daerah, pendapatan mereka disebut tidak jauh berbeda dengan guru honorer.

Baca Juga :  Peluang CPNS 2026 untuk Lulusan SMA Masih Ada, Namun Formasi Terbatas

Tegaskan Tidak Menolak Program MBG

P2G menegaskan gugatan ini bukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Mereka tetap mendukung upaya pemerintah meningkatkan gizi peserta didik.

Namun, P2G meminta pemerintah memastikan pelaksanaan program tidak mengurangi hak tenaga pendidik. Menurut mereka, kesejahteraan guru harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan.

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan langsung terkait dampak kebijakan anggaran terhadap guru PPPK paruh waktu.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB