P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama guru honorer penggugat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menghadirkan saksi dari kalangan guru PPPK paruh waktu dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran saksi tersebut bertujuan memperkuat gugatan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026. Penggugat menilai kebijakan anggaran pendidikan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Penggugat Siapkan Data dan Kesaksian

P2G menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan. Bukti itu berupa data penghasilan serta mekanisme pembayaran guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Menurut penggugat, perubahan alokasi anggaran pendidikan diduga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pembayaran gaji guru.

Guru honorer penggugat, Reza Sudrajat, mengatakan kesaksian guru PPPK paruh waktu penting karena mereka mengalami langsung kondisi tersebut.

Fokus pada Alokasi Anggaran Pendidikan

Gugatan yang diajukan berfokus pada penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG. Penggugat menilai sebagian anggaran pendidikan dialihkan sehingga berpotensi mengurangi prioritas kesejahteraan guru.

Akibatnya, penghasilan guru PPPK paruh waktu dinilai masih rendah. Bahkan, di beberapa daerah, pendapatan mereka disebut tidak jauh berbeda dengan guru honorer.

Baca Juga :  Gerindra Soroti Dorongan Naikkan BBM, Dinilai Tak Pro Rakyat

Tegaskan Tidak Menolak Program MBG

P2G menegaskan gugatan ini bukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Mereka tetap mendukung upaya pemerintah meningkatkan gizi peserta didik.

Namun, P2G meminta pemerintah memastikan pelaksanaan program tidak mengurangi hak tenaga pendidik. Menurut mereka, kesejahteraan guru harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan.

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan langsung terkait dampak kebijakan anggaran terhadap guru PPPK paruh waktu.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB