P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama guru honorer penggugat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menghadirkan saksi dari kalangan guru PPPK paruh waktu dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran saksi tersebut bertujuan memperkuat gugatan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026. Penggugat menilai kebijakan anggaran pendidikan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Penggugat Siapkan Data dan Kesaksian

P2G menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan. Bukti itu berupa data penghasilan serta mekanisme pembayaran guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun

Menurut penggugat, perubahan alokasi anggaran pendidikan diduga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pembayaran gaji guru.

Guru honorer penggugat, Reza Sudrajat, mengatakan kesaksian guru PPPK paruh waktu penting karena mereka mengalami langsung kondisi tersebut.

Fokus pada Alokasi Anggaran Pendidikan

Gugatan yang diajukan berfokus pada penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG. Penggugat menilai sebagian anggaran pendidikan dialihkan sehingga berpotensi mengurangi prioritas kesejahteraan guru.

Akibatnya, penghasilan guru PPPK paruh waktu dinilai masih rendah. Bahkan, di beberapa daerah, pendapatan mereka disebut tidak jauh berbeda dengan guru honorer.

Baca Juga :  Anggaran BPMP Jambi Rp 7,67 Miliar Disorot, Belanja Rapat dan Fasilitas Dominan

Tegaskan Tidak Menolak Program MBG

P2G menegaskan gugatan ini bukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Mereka tetap mendukung upaya pemerintah meningkatkan gizi peserta didik.

Namun, P2G meminta pemerintah memastikan pelaksanaan program tidak mengurangi hak tenaga pendidik. Menurut mereka, kesejahteraan guru harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan.

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan langsung terkait dampak kebijakan anggaran terhadap guru PPPK paruh waktu.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru