P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

P2G dan Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama guru honorer penggugat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menghadirkan saksi dari kalangan guru PPPK paruh waktu dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran saksi tersebut bertujuan memperkuat gugatan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026. Penggugat menilai kebijakan anggaran pendidikan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Penggugat Siapkan Data dan Kesaksian

P2G menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan. Bukti itu berupa data penghasilan serta mekanisme pembayaran guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Baca Juga :  Formasi PPPK 630 Ribu untuk Guru Swasta, Ini yang Perlu Diketahui

Menurut penggugat, perubahan alokasi anggaran pendidikan diduga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pembayaran gaji guru.

Guru honorer penggugat, Reza Sudrajat, mengatakan kesaksian guru PPPK paruh waktu penting karena mereka mengalami langsung kondisi tersebut.

Fokus pada Alokasi Anggaran Pendidikan

Gugatan yang diajukan berfokus pada penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG. Penggugat menilai sebagian anggaran pendidikan dialihkan sehingga berpotensi mengurangi prioritas kesejahteraan guru.

Akibatnya, penghasilan guru PPPK paruh waktu dinilai masih rendah. Bahkan, di beberapa daerah, pendapatan mereka disebut tidak jauh berbeda dengan guru honorer.

Baca Juga :  Dipanggil “Gus”, Kaesang Pangarep Temui KH Muhiddin Ishaq Saat Safari Ramadhan

Tegaskan Tidak Menolak Program MBG

P2G menegaskan gugatan ini bukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Mereka tetap mendukung upaya pemerintah meningkatkan gizi peserta didik.

Namun, P2G meminta pemerintah memastikan pelaksanaan program tidak mengurangi hak tenaga pendidik. Menurut mereka, kesejahteraan guru harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan.

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan langsung terkait dampak kebijakan anggaran terhadap guru PPPK paruh waktu.

Berita Terkait

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK
Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026
Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen
UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja
PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN
Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan
Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:10 WIB

Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

Bahlil Umumkan Temuan Gas Bumi Jumbo di Lepas Pantai Kaltim, Jadi Harapan Baru Energi Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja

Berita Terbaru