Dugaan Kekerasan Seksual Di Pesantren Terhadap Dua Santriwati Di Lombok Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Gubernur NTB Pastikan Negara Turun Tangan ( Poto : Pemprov.NTB )

Jemarionline,Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, NTB harus menjadi wilayah yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Siapa pun pelakunya, harus diproses secara hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Gubernur Iqbal.

Meski kejadian berlangsung di lingkungan pesantren, Gubernur Iqbal meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap pesantren secara umum. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pelaku.

Baca Juga :  Tragedi Longsor Cisarua: 7 Tewas, Ratusan Warga Masih Dicari

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dalam penanganan kasus ini. Pemprov berharap aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Gubernur NTB juga memastikan negara hadir untuk melindungi para korban. Ia memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama RSJ Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan medis, psikologis, dan sosial kepada korban.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terungkap, Polda Sumsel Amankan 14 Ton

“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak agar bisa melanjutkan hidup dengan baik,” ujarnya.

Pemprov NTB menegaskan identitas korban akan dilindungi sepenuhnya demi menjaga keamanan dan kesehatan mental mereka. Masyarakat juga diimbau untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual.

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB