Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Jemarionline.com, Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang menjadi dasar mekanisme pembayaran bagi para penerima pensiun.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Bagi pensiunan PNS, komponen yang diterima memiliki perbedaan dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif.

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan

Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 untuk pensiunan terdiri dari beberapa unsur utama, yakni pensiun pokok serta tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga seperti pasangan dan anak, sesuai dengan hak yang diterima setiap bulan.

Baca Juga :  Tak Seperti ASN, THR Karyawan Swasta Kena Pajak, Ini Rinciannya

Namun demikian, pensiunan tidak mendapatkan tambahan berupa tunjangan kinerja seperti halnya ASN aktif. Oleh karena itu, besaran gaji ke-13 yang diterima umumnya mengacu pada jumlah pensiun bulanan masing-masing penerima.

Jadwal Pencairan

Pemerintah merencanakan pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2026. Waktu pencairan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung pengeluaran pendidikan.

Jika merujuk pada pola sebelumnya, pencairan diperkirakan dimulai pada bulan Juni dan dapat berlangsung secara bertahap hingga bulan berikutnya. Proses penyaluran dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi terkait.

Mekanisme Pembayaran

Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan secara langsung ke rekening penerima. Skema ini dinilai lebih praktis dan efisien untuk memastikan dana dapat diterima tepat waktu.Dalam kondisi tertentu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah, namun tetap mengutamakan ketepatan dan keamanan distribusi.

Baca Juga :  PANRB dan Setneg Rancang Sistem Kerja Baru ASN, Fokus Percepat Program Pemerintah

Tujuan Pemberian

Kebijakan gaji ke-13 tidak hanya sebagai bentuk apresiasi pemerintah, tetapi juga bertujuan membantu menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran, terutama bagi pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga.

Dengan adanya kepastian jadwal dan komponen pembayaran, para pensiunan PNS diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka dengan lebih baik menjelang pencairan gaji ke-13 tahun 2026.

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya
Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan
Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026
Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga
Duka dan Ketegasan, Prabowo Subianto Kecam Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Situasi Memburuk, TNI Diminta Berlindung di Bunker Saat Konflik Memanas
Investasi Desa Jangka Panjang, Jutaan Bibit Kelapa dan Pinang Dibagikan di Pariaman
Dilema Penarikan Pasukan: DPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah Tarik TNI dari Lebanon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Minggu, 5 April 2026 - 19:22 WIB

Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026

Minggu, 5 April 2026 - 17:00 WIB

Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga

Berita Terbaru

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya ( dok.Kemen PU / detikfinance )

Nasional

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya

Senin, 6 Apr 2026 - 11:00 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Nasional

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Senin, 6 Apr 2026 - 09:00 WIB

Google Didesak Hapus Konten “AI Slop” di YouTube Kids

Teknologi

Google Didesak Hapus Konten “AI Slop” di YouTube Kids

Senin, 6 Apr 2026 - 08:00 WIB

Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi (dok.KOMPAS.com.)

Pemerintahan

Jalan Rusak di Nanggung Viral, Ini Respons Dedi Mulyadi

Senin, 6 Apr 2026 - 07:00 WIB