Bandung, jemarionline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang kerap di panggil Kang Dedi (KDM) mendesak PLN segera mengatasi pemadaman listrik Jawa Barat yang terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Dedi, gangguan listrik bergilir mulai menekan aktivitas ekonomi dan menghambat kegiatan industri hingga usaha kecil.
Dedi meminta percepatan penanganan agar aktivitas masyarakat kembali normal. Ia menilai gangguan listrik yang terus berulang dapat menimbulkan efek luas terhadap produksi dan layanan publik.
Saat berada di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (22/6/2026), Dedi menegaskan bahwa pasokan listrik yang tidak stabil langsung memengaruhi sistem industri.
Menurut dia, industri membutuhkan aliran listrik yang konsisten untuk menjaga proses produksi dan memenuhi jadwal distribusi barang.
Dedi Nilai Industri Menanggung Risiko Besar
Dedi menjelaskan, pemadaman listrik dapat menghentikan proses produksi dalam waktu singkat. Ketika listrik padam, pabrik kehilangan kesempatan menyelesaikan produksi sesuai target.
Ia mengatakan keterlambatan produksi dapat memicu penundaan pengiriman barang kepada konsumen. Kondisi itu berpotensi menambah beban usaha di tengah tekanan ekonomi global.
Dedi menilai gangguan listrik tidak hanya menciptakan kerugian operasional, tetapi juga menurunkan efisiensi industri secara keseluruhan.
Karena itu, ia meminta PLN mempercepat langkah pemulihan agar sektor usaha tetap bergerak.
Selain industri besar, Dedi menyoroti dampak pemadaman terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, banyak usaha kecil bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas produksi sehari-hari.
Ia menyebut keluhan masyarakat mulai muncul di media sosial. Sejumlah pelaku usaha mengaku tidak dapat mencetak produk dan menghentikan pekerjaan karena listrik terputus.
Dedi juga menyinggung aktivitas rumah tangga yang ikut terganggu. Ia mencontohkan warga yang kesulitan menjaga kebutuhan usaha maupun peralatan pendukung di rumah.
Menurut Dedi, gangguan ini memukul ekonomi mikro dan ekonomi makro secara bersamaan.
Konsumen Punya Hak Menyampaikan Keberatan
Dedi juga menanggapi kemungkinan munculnya gugatan dari masyarakat atau pelaku usaha terhadap PLN.
Menurut dia, setiap konsumen memiliki hak untuk menyampaikan keberatan ketika layanan tidak berjalan sesuai harapan.
Ia menilai hubungan antara pelanggan dan penyedia layanan harus berjalan seimbang. Ketika pelanggan memiliki kewajiban membayar tagihan tepat waktu, penyedia layanan juga perlu menjaga kualitas pasokan listrik.
Meski begitu, Dedi tetap berharap semua pihak memprioritaskan percepatan penyelesaian agar kegiatan ekonomi kembali pulih.
Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Nurmalitasari, membenarkan adanya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Gangguan muncul di kawasan Bandung Raya, termasuk beberapa titik di Kota Bandung seperti Ujungberung dan Buah Batu.
Dalam keterangan tertulis, PLN menyatakan perusahaan saat ini mengerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan setelah muncul kendala teknis operasional pada pembangkit.
Kendala tersebut menurunkan kapasitas suplai listrik di sejumlah wilayah.
PLN juga menjalankan manajemen beban secara terbatas sambil mempercepat pemulihan kondisi operasi pembangkit.
Perusahaan menargetkan pasokan listrik kembali stabil sehingga aktivitas industri, UMKM, dan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.(ar)









