Basarnas Anggaran Dipangkas 4,5% di Tengah Lonjakan Bencana, Operasi SAR Tetap Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempo/Ilham Balindra

Foto: Tempo/Ilham Balindra

Jemarionline – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerima pemotongan anggaran sekitar Rp69,38 miliar atau 4,5% dari alokasi awal tahun 2026. Pemangkasan ini dilakukan di tengah lonjakan bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk banjir dan longsor. Meski demikian, Basarnas memastikan operasi Search and Rescue (SAR) tetap berjalan.

Pemotongan Anggaran & Alasan Pemerintah

  • Anggaran Basarnas awal: Rp1,55 triliun

  • Anggaran pasca pemotongan: Rp1,48 triliun

  • Alasan: sebagian dana dialihkan ke program prioritas lain seperti bantuan sosial dan pertahanan.

Baca Juga :  BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek hingga 3 Februari 2026

Meski anggaran dipangkas, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan kesiapan lembaga untuk menjalankan operasi SAR tetap menjadi prioritas.

Tantangan Basarnas di Tengah Bencana

  • Tahun 2025: lebih dari 2.760 operasi SAR di seluruh Indonesia.

  • Menyasar korban bencana alam, kecelakaan laut, dan transportasi darat.

  • Pemotongan anggaran di tengah lonjakan bencana menambah tantangan logistik, SDM, dan kesiapan peralatan.

“Pemangkasan anggaran bukan hal ideal di tengah banyak bencana. Namun kami akan memastikan operasi SAR tetap optimal,” ujar Kepala Basarnas.

Dampak dan Respons

  • Wilayah terdampak bencana: Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan

  • Operasi SAR tetap dijalankan dengan sumber daya yang ada.

  • Pemerintah bersama DPR dan OJK diminta mengevaluasi langkah strategis agar Basarnas tetap efektif.

Baca Juga :  Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Langkah Strategis Basarnas

  • Koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan relawan lokal.

  • Prioritaskan SAR cepat dan penyelamatan warga terdampak.

  • Mengoptimalkan teknologi seperti drone, radar, dan peralatan komunikasi.

Berita Terkait

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WIB

DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai

Berita Terbaru

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB