Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket berisi dua HP yang laku Rp 59,7 juta. (Dok. KPK)

Paket berisi dua HP yang laku Rp 59,7 juta. (Dok. KPK)

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat fenomena aneh dalam lelang barang rampasan korupsi. Beberapa barang terjual dengan harga tinggi, tapi pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, sehingga barang tidak ditebus.

Lelang digelar secara daring pada 11 Maret 2026, menawarkan puluhan barang hasil sitaan. Barang yang dilelang meliputi:

  • Rumah dan apartemen
  • Kendaraan bermotor
  • Tas mewah dan elektronik
Baca Juga :  Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Dari lelang tersebut, 15 lot berhasil terjual, dengan total hasil sekitar Rp 10,9 miliar yang masuk ke kas negara.

Contoh Anomali Menarik

  • Dua unit handphone dilelang dengan harga Rp 59,7 juta, padahal harga awal hanya Rp 75 ribu.
  • Pemenang lelang tidak melunasi pembayaran. Barang dikembalikan untuk dilelang lagi.
  • Uang jaminan peserta lelang hangus dan masuk ke kas negara.
Baca Juga :  Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu

Menurut Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, fenomena ini pernah terjadi sebelumnya, misalnya pada lelang batik sutra yang harga akhirnya melampaui limit awal.

KPK menegaskan, meski ada dinamika seperti ini, lelang tetap menjadi instrumen penting untuk memulihkan aset negara dari tindak pidana korupsi. Namun, perilaku peserta lelang yang tidak melunasi menjadi tantangan bagi efektivitas pemulihan aset.

Berita Terkait

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim
Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun
Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit
Program Renovasi Rumah, Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar
Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan
Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 05:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Jumat, 3 April 2026 - 22:00 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Jumat, 3 April 2026 - 04:00 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp130,2 Triliun

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit

Berita Terbaru

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB

5 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Nasional

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Sabtu, 4 Apr 2026 - 03:08 WIB