SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru. Foto: Rifkianto Nugroho

Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru. Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, Jemarionline.com – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) sering menghadapi masalah ketika masa berlaku sudah lewat. Namun, dalam kondisi tertentu, kepolisian masih memberikan kesempatan untuk memperpanjang SIM tanpa harus membuat baru.

Meski begitu, kesempatan ini hanya berlaku dalam situasi khusus. Karena itu, pemohon perlu memahami aturan yang berlaku sebelum mengurus perpanjangan.

SIM Mati Tidak Selalu Harus Bikin Baru

Pada dasarnya, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa langsung diperpanjang seperti biasa.

Namun demikian, kepolisian memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu, misalnya saat terjadi dispensasi resmi atau hari libur nasional yang berdekatan dengan masa habis SIM.

Selain itu, pemilik SIM tetap perlu memastikan status masa berlaku sebelum mengajukan perpanjangan.

Baca Juga :  SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Syarat yang Harus Dipenuhi Pemohon

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting.

Syarat yang diperlukan meliputi:

  • KTP asli yang masih berlaku
  • SIM lama
  • surat keterangan sehat
  • hasil tes psikologi
  • formulir perpanjangan SIM

Selain itu, pemohon juga dapat mengakses layanan kesehatan dan psikologi di lokasi Satpas atau melalui layanan digital.

Kondisi yang Masih Mendapat Dispensasi

Kepolisian hanya memberikan perpanjangan SIM mati jika memenuhi kondisi tertentu.

Misalnya:

  • masa berlaku habis saat hari libur nasional
  • terdapat dispensasi dari Korlantas Polri
  • terjadi gangguan sistem layanan nasional

Dengan demikian, tidak semua SIM yang sudah kedaluwarsa otomatis bisa diperpanjang.

Baca Juga :  Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Jika Terlambat, Wajib Buat SIM Baru

Di sisi lain, jika pemohon melewati batas waktu dispensasi, maka SIM tidak bisa diperpanjang lagi.

Akibatnya, pemohon harus mengulang proses dari awal, termasuk:

  • ujian teori
  • ujian praktik
  • pemeriksaan kesehatan
  • verifikasi data

Selain itu, proses pembuatan SIM baru biasanya membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.

Layanan Perpanjangan SIM Lebih Mudah

Saat ini, kepolisian menyediakan dua cara untuk memperpanjang SIM.

Pertama, pemohon bisa datang langsung ke Satpas atau layanan SIM keliling. Kedua, pemohon juga dapat menggunakan layanan digital melalui aplikasi resmi Korlantas.

Dengan begitu, masyarakat bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. (man)

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB