Yuan Semakin Banyak Dipakai di RI, BI Permudah Transaksi di Perbankan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Jakarta, Jemarionline.com – Bank Indonesia (BI) memperluas penggunaan yuan China dalam sistem keuangan Indonesia. Langkah ini muncul seiring meningkatnya aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, BI menyesuaikan sistem perbankan agar transaksi lintas negara berjalan lebih cepat dan efisien.

BI Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

BI memperkuat skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat.

Dengan skema ini, pelaku usaha dapat langsung menggunakan rupiah dan yuan dalam transaksi perdagangan bilateral.

Selanjutnya, BI mendorong bank-bank nasional untuk memperluas layanan transaksi yuan agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha.

Baca Juga :  Cacahan Uang Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Duit Asli Pemusnahan BI

Transaksi Yuan Makin Luas di Perbankan

BI membuka akses lebih besar bagi penggunaan yuan di sistem perbankan domestik.

Saat ini, transaksi dapat dilakukan melalui beberapa instrumen, seperti:

  • transaksi spot
  • swap mata uang
  • kontrak forward
  • deposito valas

Selain itu, pelaku usaha kini dapat bertransaksi dengan mitra China tanpa perlu selalu menukar ke dolar AS terlebih dahulu.

DHE SDA Juga Bisa Gunakan Yuan

BI juga memperluas kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA.

Eksportir kini dapat menyimpan dana dalam bentuk yuan di bank domestik.

Dengan kebijakan ini, BI memberi fleksibilitas lebih besar kepada pelaku ekspor dalam mengelola devisa mereka.

Perdagangan Indonesia–China Semakin Kuat

Hubungan perdagangan Indonesia dan China terus mengalami peningkatan.

Baca Juga :  Gen Z Indonesia Capai 74,9 Juta Jiwa, Jadi Nasabah Potensial Industri Asuransi

Di sisi lain, kedua negara memperkuat kerja sama dalam sistem pembayaran lintas batas agar transaksi berjalan lebih lancar.

Selain itu, bank sentral kedua negara juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral.

Dampak ke Perbankan dan Pelaku Usaha

Perluasan penggunaan yuan membawa sejumlah dampak positif bagi sektor keuangan.

Pertama, transaksi menjadi lebih efisien karena tidak selalu melewati dolar AS.
Kedua, biaya konversi mata uang dapat berkurang.
Ketiga, pelaku usaha dapat mengelola risiko nilai tukar dengan lebih baik.

Karena itu, perbankan nasional mulai memperluas layanan valuta asing berbasis yuan. (man)

Berita Terkait

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini
DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%
Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global
Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan
Rupiah Melemah, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
Purbaya Tepis Anggapan Ekonomi 5,61% Hanya di Atas Kertas, Sebut Aktivitas Konsumsi Tetap Kuat
Ekspor Sawit Satu Pintu, MinyaKita Tetap Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Dollar Singapura Tembus Rp 14.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:14 WIB

DPR Dorong Pajak Ekonomi Digital untuk Perkuat Target Pertumbuhan 8%

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Global

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dolar AS Sempat Tembus Rp17.900, Rupiah Masih di Bawah Tekanan

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB