MUI Nilai Kurban Prabowo lewat APBN Tetap Sah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultan Ibadah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Asrorun Niam Sholeh( Poto : kompas.com ).

Konsultan Ibadah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Asrorun Niam Sholeh( Poto : kompas.com ).

Jakarta, jemarionline.com – MUI menegaskan kurban Prabowo pakai APBN tetap sah menurut syariat Islam. Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat pada Idul Adha 2026.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggunaan APBN untuk kurban tidak menyalahi aturan agama. Menurutnya, tujuan program itu jelas, yakni membantu masyarakat dan mendukung peternak lokal.

MUI Jelaskan Dasar Hukumnya

Asrorun menjelaskan, kepala negara boleh memakai kas negara untuk pengadaan hewan kurban. Dalam sistem pemerintahan modern, APBN memiliki fungsi yang mirip dengan Baitul Mal pada masa Islam terdahulu.

Ia menilai kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi presiden. Pemerintah menyalurkan daging kurban kepada masyarakat di berbagai daerah sehingga manfaatnya kembali ke rakyat.

“Secara syar’i tidak ada soal karena tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Asrorun, Rabu (27/5/2026).

Ia juga mengutip riwayat Imam Bukhari yang menganjurkan pemimpin negara membeli hewan kurban memakai kas negara. Karena itu, MUI menilai langkah pemerintah masih sesuai dengan prinsip syariat.

APBN Dinilai Punya Fungsi Sosial

Asrorun menyebut APBN saat ini menjalankan fungsi sosial seperti Baitul Mal pada masa lalu. Negara memakai anggaran tersebut untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pembagian Zakat Fitrah

Karena itu, ia meminta publik melihat program kurban presiden dari sisi manfaat sosialnya. Menurutnya, masyarakat akan menerima langsung manfaat dari pembagian daging kurban tersebut.

Penjelasan MUI muncul setelah publik ramai membahas sumber anggaran pembelian sapi kurban presiden. Sebagian warga mempertanyakan penggunaan APBN untuk kegiatan tersebut.

MUI lalu memberi penjelasan agar masyarakat memahami dasar hukum dan tujuan program itu.

Pemerintah Siapkan 1.098 Ekor Sapi

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha 2026.

Pemerintah membeli sapi-sapi itu melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang berasal dari APBN.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui Bantuan Presiden,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemerintah mengambil sapi dari peternak lokal di berbagai daerah. Setelah itu, pemerintah menyalurkan hewan kurban ke kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut sekaligus membantu peternak lokal meningkatkan penjualan menjelang Idul Adha.

Anggaran Capai Rp100 Miliar

Juri menjelaskan harga sapi berbeda-beda karena bobot dan lokasi pembeliannya tidak sama. Pemerintah menyesuaikan harga dengan kondisi pasar di setiap daerah.

Baca Juga :  Korea Selatan Siap Ekspor Jet Tempur KF-21 Perdana ke Indonesia

Total anggaran yang pemerintah keluarkan untuk program kurban itu mencapai sekitar Rp100 miliar.

Pemerintah juga memilih sapi berukuran besar dan berkualitas premium. Jenis sapi yang masuk program kurban antara lain Simental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue, Peranakan Ongole, hingga sapi Bali.

Selain itu, pemerintah memastikan seluruh sapi berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban menurut syariat Islam.

Program Kurban Jadi Sorotan

Program kurban presiden memakai APBN memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung langkah tersebut karena memberi manfaat langsung kepada warga dan peternak lokal.

Namun, sebagian lainnya menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati menggunakan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Meski begitu, pemerintah menegaskan program tersebut fokus pada kepentingan masyarakat. Pemerintah juga berharap pembagian daging kurban bisa membantu warga di berbagai daerah saat Idul Adha.

Sementara itu, MUI meminta publik tidak hanya melihat sumber anggarannya. Menurut MUI, manfaat sosial dan tujuan program jauh lebih penting dalam pelaksanaan kurban tersebut.(ar)

Berita Terkait

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah
Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni
97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai
SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya
Prabowo Shalat Id di Paris, Didit Ikut Mendampingi
KRL Duri-Tangerang Berhenti Setelah Tiga Ledakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB