Ramai Kendaraan Dilarang Pakai Pertalite Mulai 1 Juni, Ini Penjelasan Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu larangan beli pertalit mulai bulan Juni 2026 hoaks

Isu larangan beli pertalit mulai bulan Juni 2026 hoaks

Jakarta, Jemarionline.com – Isu larangan Pertalite 1 Juni 2026 ramai di media sosial dan membuat banyak pengguna kendaraan khawatir. Kabar soal larangan beli Pertalite 2026 itu ternyata tidak benar, karena Pertamina menegaskan belum ada aturan baru terkait pembatasan BBM subsidi tersebut.

Kabar pembatasan Pertalite mulai 1 Juni 2026 sempat menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat. Informasi yang beredar menyebut kendaraan tertentu tidak bisa lagi membeli BBM subsidi tersebut.

Namun, Pertamina langsung meluruskan isu itu. Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan baru yang membatasi kendaraan pengguna Pertalite.

“Informasi mengenai pelarangan kendaraan tertentu membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 tidak benar,” kata Pertamina dalam keterangannya.

Dengan penjelasan itu, masyarakat tetap bisa membeli Pertalite seperti biasa sesuai aturan yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  Penggunaan Kata “Gentengisasi” Jadi Sorotan, Apakah Termasuk Pelanggaran Bahasa Menurut Ahli?

Awal Munculnya Isu di Media Sosial

Isu ini muncul setelah beberapa akun media sosial membagikan informasi soal pembatasan Pertalite. Unggahan tersebut menyebut kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu tidak lagi bisa membeli BBM subsidi.

Konten itu cepat menyebar dan banyak orang langsung mempercayainya tanpa mengecek sumber resmi. Akibatnya, keresahan muncul di berbagai kalangan pengguna kendaraan.

Hingga sekarang, pemerintah maupun Pertamina belum mengeluarkan kebijakan seperti yang beredar di media sosial tersebut.

Pertalite Masih Jadi BBM Utama

Pertalite masih menjadi bahan bakar yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Karena itu, setiap isu yang menyangkut aturan pembelian BBM selalu menarik perhatian besar.

Baca Juga :  KAI Ganti Nama KA Argo Bromo Usai Tabrakan

Banyak pengguna kendaraan khawatir perubahan aturan akan berdampak pada biaya transportasi sehari-hari.

Seorang pengamat energi menilai hal ini wajar terjadi.

“Isu BBM selalu cepat menyebar karena langsung berkaitan dengan kebutuhan harian masyarakat,” ujarnya.

Imbauan: Cek Informasi Sebelum Percaya

Pertamina mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi. Perusahaan biasanya mengumumkan kebijakan BBM secara terbuka dan bertahap.

Masyarakat juga perlu lebih selektif dalam menerima informasi dari media sosial.

Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:

  • Periksa informasi di situs resmi Pertamina
  • Bandingkan dengan media terpercaya
  • Hindari menyebarkan info yang belum jelas
  • Pastikan konteks dan tanggal informasi.(ar)

Berita Terkait

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah
Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni
97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai
SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya
MUI Nilai Kurban Prabowo lewat APBN Tetap Sah
Prabowo Shalat Id di Paris, Didit Ikut Mendampingi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

19 Mobil Golf di Mina Siaga Bantu Jemaah Lansia Saat Lontar Jumrah

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jadwal Kepulangan Haji NTB 2026 Sudah Keluar, Kloter Pertama Tiba 1 Juni

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

SIM Mati Ternyata Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ini Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB