SUNGAI PENUH, Jemarionline.com – — Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 pada 2026 sebagai momentum memperkuat inovasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Sungai Penuh Alpian menegaskan, otonomi daerah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi kewenangan administratif.
Hal itu disampaikan Alpian saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Dalam amanat tersebut, pemerintah menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Tahun ini, peringatan Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.” Tema itu menekankan peran daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Menurut Alpian, pemerintah daerah harus mampu menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada efektivitas kerja pemerintah daerah.
“Daerah harus terus bergerak melalui inovasi dan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah prioritas nasional menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Pemkot Sungai Penuh, lanjut dia, berkomitmen mendukung agenda tersebut melalui program pembangunan yang terukur dan berdampak langsung.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan. Salah satunya keberhasilan meraih penghargaan Juara I tingkat kota se-Sumatera dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Capaian tersebut, menurut Alpian, menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan ke arah yang positif.
Ia menegaskan Hari Otonomi Daerah bukan hanya agenda seremonial, tetapi ruang evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pemkot Sungai Penuh juga mendorong reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas pelayanan yang lebih responsif.
Melalui momentum ini, pemerintah berharap semangat otonomi daerah dapat mendorong pembangunan yang lebih efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.









