Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan barang bawaan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk larangan benda tajam sebelum berangkat ke Arab Saudi. ( ilustrasi Poto : Disway :

Jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan barang bawaan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk larangan benda tajam sebelum berangkat ke Arab Saudi. ( ilustrasi Poto : Disway :

Jakarta, jemarionline.comAturan barang bawaan jemaah haji menjadi perhatian utama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi. Petugas menerapkan aturan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terbawa saat keberangkatan.

Untuk wilayah Jakarta, jemaah berkumpul di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede, Muhammad Ali Zakiyudin, mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang terlarang seperti benda tajam.

Baca Juga :  5 Jenderal TNI Pernah Pimpin BIN, Tiga dari Kopassus

Asrama Haji Pondok Gede menyediakan layanan fast track yang mempercepat proses imigrasi. Layanan ini memeriksa visa dan dokumen haji sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi di Bandara Arab Saudi.

Ali menjelaskan bahwa petugas memeriksa seluruh barang bawaan jemaah langsung di asrama. Ia meminta jemaah tidak mengunci koper sebelum pemeriksaan agar petugas bisa membuka dan mengecek isi koper jika menemukan barang terlarang.

Baca Juga :  Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di Gedung MK

Petugas melakukan pemeriksaan akhir di ruang screening sebelum keberangkatan. Setelah proses itu selesai, petugas melarang siapa pun memasuki ruangan jemaah demi menjaga keamanan dan sterilisasi.

Ali juga menyebutkan barang yang sering dibawa jemaah tetapi dilarang, seperti gunting, gunting kuku, staples, dan alat penjepit makanan. Banyak jemaah tidak menyadari bahwa barang tersebut melanggar aturan barang bawaan jemaah haji.***

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru