Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan barang bawaan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk larangan benda tajam sebelum berangkat ke Arab Saudi. ( ilustrasi Poto : Disway :

Jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan barang bawaan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk larangan benda tajam sebelum berangkat ke Arab Saudi. ( ilustrasi Poto : Disway :

Jakarta, jemarionline.comAturan barang bawaan jemaah haji menjadi perhatian utama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi. Petugas menerapkan aturan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terbawa saat keberangkatan.

Untuk wilayah Jakarta, jemaah berkumpul di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede, Muhammad Ali Zakiyudin, mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang terlarang seperti benda tajam.

Baca Juga :  Pemerintah RI Antisipasi Dampak Ketegangan Timur Tengah bagi Jemaah di Arab Saudi

Asrama Haji Pondok Gede menyediakan layanan fast track yang mempercepat proses imigrasi. Layanan ini memeriksa visa dan dokumen haji sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi di Bandara Arab Saudi.

Ali menjelaskan bahwa petugas memeriksa seluruh barang bawaan jemaah langsung di asrama. Ia meminta jemaah tidak mengunci koper sebelum pemeriksaan agar petugas bisa membuka dan mengecek isi koper jika menemukan barang terlarang.

Baca Juga :  DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi

Petugas melakukan pemeriksaan akhir di ruang screening sebelum keberangkatan. Setelah proses itu selesai, petugas melarang siapa pun memasuki ruangan jemaah demi menjaga keamanan dan sterilisasi.

Ali juga menyebutkan barang yang sering dibawa jemaah tetapi dilarang, seperti gunting, gunting kuku, staples, dan alat penjepit makanan. Banyak jemaah tidak menyadari bahwa barang tersebut melanggar aturan barang bawaan jemaah haji.***

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen
UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja
PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN
Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan
Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN
Rumah Murah untuk PPPK Tidak Selalu Tersedia, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Jadwal Libur Panjang Mei 2026, Cek Tanggal Cuti Bersama dan Long Weekend
Beasiswa BAZNAS 2026 Dibuka, 40 Mahasiswa Bisa Kuliah S1 Gratis di Malaysia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja

Selasa, 21 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:00 WIB

Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan

Berita Terbaru

Jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan barang bawaan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk larangan benda tajam sebelum berangkat ke Arab Saudi. ( ilustrasi Poto : Disway :

Nasional

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:00 WIB

Foto: Jambiupdate.co

Daerah

Namanya Masuk Bursa Cagub Jambi, Ini Tanggapan Dedy Putra

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:00 WIB

Foto: Wikipedia

Daerah

Namanya Mencuat di Pilgub Jambi, Ini Jawaban Syarif Fasha

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:00 WIB