WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

Jemarionline.com, Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah.

Alasan Penerapan WFH

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi, terutama dalam penggunaan energi. Situasi global, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada pasokan energi, menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu:

  • Mengurangi mobilitas dan kemacetan
  • Menekan konsumsi bahan bakar
  • Meningkatkan efisiensi kerja ASN

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap harus berjalan normal.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Artinya:

  • Instansi wajib mengatur sistem kerja bergiliran (hybrid)
  • Layanan yang bersifat langsung tetap tersedia
  • Tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Berita Terkait

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya
Anggota Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus
Megawati Terima Dubes Arab Saudi, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Dunia
Gerindra Soroti Dorongan Naikkan BBM, Dinilai Tak Pro Rakyat
Prabowo Subianto Soroti Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama tapi Rajin Kritik
Diduga Ada Tawaran Rp300 Juta, TPUA Tetap Lanjutkan Agenda ke UGM dan Rumah Jokowi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 - 19:30 WIB

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya

Jumat, 10 April 2026 - 07:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD

Jumat, 10 April 2026 - 02:00 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta ( dok.BeritaNasional)

Pendidikan

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:30 WIB

Tentara AS “Hidup dari Kafein” Saat Perang Lawan Iran ( dok.Departemen Perang AS/SindoNews )

Internasional

Tentara AS “Hidup dari Kafein” Saat Perang Lawan Iran

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:30 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:30 WIB

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya (dok.Design 365 shop )

Nasional

Tidak Ada SIM Khusus Lansia 2026, Ini Penjelasan Sebenarnya

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu ( dok.ANTARA/Agus Suprayitno )

Daerah

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:30 WIB