Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung (Foto: jambiupdate.co)

Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung (Foto: jambiupdate.co)

Jemarionline – Kasus korupsi pengadaan tanah di Jambi kembali mencuat.

Kejati Jambi resmi menahan dua tersangka dalam proyek akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

Keduanya berinisial AS dan MD, yang diduga terlibat dalam pengadaan tanah pada proyek tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta

Akibat perbuatan keduanya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp11,6 miliar.

Modus yang digunakan adalah penyusunan data tanah yang tidak sesuai aturan. Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menentukan nilai ganti rugi, meski tidak memiliki keabsahan yang jelas.

Kasus ini sendiri berawal dari proyek pembangunan jalan akses sepanjang sekitar 80 kilometer yang telah direncanakan sejak 2010.

Baca Juga :  Kerinci Kembali Raih WTP Ke-11, Bupati Monadi Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi selama 20 hari ke depan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru