Kepala BGN Wajibkan Pengelolaan Sampah MBG Berbasis Ekonomi Sirkuler

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menetapkan aturan baru.

Sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dikelola dengan konsep ekonomi sirkuler.

Aturan ini tertuang dalam kebijakan resmi tahun 2026.

Sampah Kini Jadi Fokus Penting

Selama ini, sampah sering dianggap masalah akhir.

Namun, dalam program MBG, sampah justru menjadi bagian penting dari sistem.

Selain itu, pengelolaannya harus dilakukan secara:

  • sistematis
  • terukur
  • berkelanjutan

Konsep Ekonomi Sirkuler

Konsep ini mengubah cara pandang terhadap sampah.

Baca Juga :  Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Sampah tidak lagi dibuang begitu saja.

Sebaliknya, sampah dimanfaatkan kembali agar memiliki nilai guna.

Contohnya:

  • didaur ulang
  • diolah menjadi kompos
  • digunakan untuk budidaya maggot

Pengelolaan Dilakukan Bertahap

Pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari tahap:

  • perencanaan
  • pelaksanaan
  • pemantauan
  • pelaporan

Setiap unit MBG wajib memilah sampah sejak awal.

Edukasi Jadi Kunci

Selain pengelolaan teknis, edukasi juga sangat penting.

Baca Juga :  Internet Telkomsel-IndiHome Sempat Gangguan Nasional, Akses Data Lumpuh

Pemerintah ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Dengan begitu, jumlah sampah bisa dikurangi sejak awal.

Wajib Dicatat dan Dilaporkan

Setiap pengelolaan sampah harus dicatat.

Data yang dikumpulkan meliputi:

  • jenis sampah
  • volume sampah

Kemudian, data tersebut digunakan untuk evaluasi.

Jenis Sampah Dibagi Jelas

Dalam aturan ini, sampah dibagi menjadi empat kategori:

  • organik
  • anorganik
  • residu
  • bahan berbahaya (B3)

Setiap jenis memiliki cara penanganan yang berbeda.

Berita Terkait

Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan
Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026
Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga
Duka dan Ketegasan, Prabowo Subianto Kecam Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Situasi Memburuk, TNI Diminta Berlindung di Bunker Saat Konflik Memanas
Investasi Desa Jangka Panjang, Jutaan Bibit Kelapa dan Pinang Dibagikan di Pariaman
Dilema Penarikan Pasukan: DPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah Tarik TNI dari Lebanon
Heboh Langit Lampung, Cahaya Misterius Ternyata Sampah Antariksa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Minggu, 5 April 2026 - 19:22 WIB

Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026

Minggu, 5 April 2026 - 17:00 WIB

Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Duka dan Ketegasan, Prabowo Subianto Kecam Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Situasi Memburuk, TNI Diminta Berlindung di Bunker Saat Konflik Memanas

Berita Terbaru

Ekonomi Makin Sulit, Thailand Ajak “Crazy Rich” Bantu Rakyat( dok. REUTERS/Chalinee Thirasupa / CNBC Indonesia )

Internasional

Ekonomi Makin Sulit, Thailand Ajak “Crazy Rich” Bantu Rakyat

Senin, 6 Apr 2026 - 05:00 WIB

Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang(dok.X @RTErdogan / KOMPAS.com )

Uncategorized

Kemhan RI: Pembelian Jet Tempur KAAN Pakai Skema Utang

Senin, 6 Apr 2026 - 04:00 WIB

Pakar: Jerman Berpotensi Jadi Target Militer Terbuka Rusia

Internasional

Pakar: Jerman Berpotensi Jadi Target Militer Terbuka Rusia

Senin, 6 Apr 2026 - 03:00 WIB

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa? ( dok.tvonenews.com )

Pendidikan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Senin, 6 Apr 2026 - 02:00 WIB