Jambi, 27 Februari 2026 – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti gangguan layanan digital Bank Jambi yang sempat menyulitkan nasabah, terutama menjelang pencairan gaji ASN.
Layanan Digital Terganggu
Gangguan layanan digital, termasuk mobile banking, membuat nasabah kesulitan bertransaksi. Pihak bank menonaktifkan sementara fitur ini untuk pemeriksaan internal. Audit forensik sedang dilakukan untuk mengetahui jumlah nasabah yang terdampak.
DPRD Minta Layanan Kembali Normal
Kemas Faried menekankan, selain pemulihan layanan, DPRD mendorong pengembalian dana nasabah secepat mungkin. Ia menambahkan, manajemen bank akan dipanggil lagi pada awal pekan depan untuk mengevaluasi progres penyelesaian masalah.
Komitmen Bank dan OJK
Kepala OJK Jambi memastikan, Bank Jambi telah berkomitmen untuk mengganti kerugian nasabah yang terdampak gangguan. DPRD berharap, layanan perbankan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026.









