JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) periode Februari 2026. Pengumuman tersebut tersedia di situs resmi BKN.
Uji kompetensi ini bertujuan mendukung pengembangan karier ASN. Selain itu, kegiatan ini menjadi syarat bagi pegawai yang ingin naik jenjang jabatan atau berpindah ke jabatan fungsional Manajemen ASN.
Ujian dilaksanakan pada 10, 12, 13, 18, 19, dan 20 Februari 2026. Peserta berasal dari instansi pemerintah pusat dan daerah.
Nilai Kelulusan Minimal 70
BKN menetapkan nilai minimal kelulusan sebesar 70 poin. Aturan ini berlaku bagi peserta kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan hingga tingkat Ahli Madya.
Selanjutnya, peserta yang lulus dapat mengunduh sertifikat kompetensi secara daring. Sertifikat tersebut digunakan sebagai syarat administrasi kenaikan jabatan fungsional.
Peserta Bisa Mengikuti Remedial
Namun, peserta yang belum mencapai nilai minimal tetap memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang. Program remedial akan dilaksanakan pada periode berikutnya.
Informasi jadwal, materi, dan mekanisme remedial dapat dilihat melalui pengumuman resmi BKN.
Perkuat Sistem Merit ASN
Menurut BKN, uji kompetensi ini mendukung penerapan sistem merit ASN. Dengan sistem tersebut, pengembangan karier pegawai dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.
Karena itu, peserta diminta segera mengecek hasil pengumuman untuk mengetahui status kelulusan masing-masing.









