WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

Jemarionline.com, Lombok Utara – Seorang warga negara Perancis membuat heboh di Gili Trawangan setelah mengamuk di sebuah mushala karena terganggu suara tadarus yang menggunakan pengeras suara. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (18 Februari 2026), malam pertama Ramadan.

Dalam video yang viral, perempuan tersebut tampak marah-marah dan merusak mikrofon atau speaker mushala. Beberapa warga mencoba menenangkannya, namun sempat terjadi adu mulut. Satu warga bahkan mengalami luka cakaran.

Baca Juga :  Kapan Orang yang Meninggal Tetap Wajib Dibayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Hadisnya

Warga menilai perilaku WNA itu tidak menghormati tradisi dan ibadah masyarakat, khususnya saat awal Ramadan. Pihak desa dan kepolisian setempat kini menindaklanjuti insiden agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.

Tadarus di mushala adalah tradisi umum selama Ramadan di Gili Trawangan. Meski ada himbauan agar volume pengeras suara tidak mengganggu lingkungan sekitar, penggunaan speaker untuk ibadah tetap diperbolehkan.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Sejumlah Tokoh di Kertanegara, Bahas Korupsi, SDA hingga Isu Global

Frasa kunci utama: WNA ngamuk Gili Trawangan, suara tadarus, mushala, Ramadan Lombok Utara, turis asing.
Meta deskripsi: WNA perempuan mengamuk di mushala Gili Trawangan karena terganggu suara tadarus, membuat warga heboh di malam pertama Ramadan.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB