Kapan Orang yang Meninggal Tetap Wajib Dibayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Hadisnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Orang yang Meninggal Tetap Wajib Dibayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Hadisnya

Kapan Orang yang Meninggal Tetap Wajib Dibayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Hadisnya

Jemarionline.com, Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan dan bentuk kepedulian kepada fakir miskin menjelang Idulfitri. Namun, sering muncul pertanyaan di masyarakat: bagaimana jika seseorang meninggal dunia sebelum Idulfitri, apakah ia tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya?

Para ulama telah menjelaskan hukumnya berdasarkan dalil hadis Nabi Muhammad SAW dan pendapat mayoritas ahli fikih.

Waktu Mulai Wajibnya Zakat Fitrah

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa zakat fitrah menjadi wajib ketika matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan (masuk malam Idulfitri).

Dasar kewajiban zakat fitrah berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim berikut:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah berkaitan langsung dengan waktu Idulfitri.

Baca Juga :  Apakah Rasulullah Pernah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasannya

Orang yang Meninggal Setelah Magrib Akhir Ramadan

Jika seseorang masih hidup saat magrib di hari terakhir Ramadan, lalu meninggal dunia setelahnya — baik pada malam takbiran maupun sebelum salat Id — maka:

✅ zakat fitrahnya tetap wajib dibayarkan.

Hal ini karena ia telah mencapai waktu wajib zakat fitrah. Kewajiban tersebut kemudian ditunaikan oleh ahli waris dari harta peninggalannya.

Orang yang Meninggal Sebelum Magrib Akhir Ramadan

Sebaliknya, jika seseorang meninggal dunia sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan, maka:

❌ tidak wajib dizakatkan fitrahnya.

Sebab, ia belum memasuki waktu wajib zakat fitrah menurut ketentuan syariat.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Kaidah Fikih Para Ulama

Para ulama merumuskan prinsip yang menjadi pedoman dalam masalah ini:

“Siapa yang hidup saat terbenam matahari di akhir Ramadan, maka wajib zakat fitrah atasnya.”

Kaidah ini digunakan untuk menentukan kewajiban zakat bagi bayi yang baru lahir maupun orang yang wafat menjelang Idulfitri.

Siapa yang Membayarkan Zakatnya?

Jika orang tersebut wafat setelah waktu wajib zakat tiba, maka:

  • zakat fitrah dibayarkan oleh ahli waris,

  • diambil dari harta peninggalannya,

  • dan didahulukan sebelum pembagian warisan.

Kesimpulan

Seseorang yang meninggal dunia tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya apabila ia masih hidup saat magrib pada hari terakhir Ramadan. Namun, jika wafat sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah atas dirinya.

Pemahaman ini penting agar pelaksanaan zakat fitrah sesuai dengan tuntunan hadis Nabi dan ketentuan fikih Islam.

Berita Terkait

Jateng Raih Peringkat Dua MTQ Nasional 2026, Simpang Lima Dipadati Ribuan Warga
Kafilah MTQ Jawa Tengah Raih Bonus Uang Pembinaan dan Umrah
Wali Kota Alfin Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh
Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Addhuha Bungo Perkuat Karakter Santri
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
MUI Tegaskan Pembelian Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Masalah Secara Syari
Apa yang Dibaca di Antara Takbir Salat Idul Adha? Ini Tata Cara Lengkapnya
Takbiran Idul Adha 2026 Dimulai Kapan? Simak Waktu, Bacaan, dan Tata Caranya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:32 WIB

Jateng Raih Peringkat Dua MTQ Nasional 2026, Simpang Lima Dipadati Ribuan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 08:26 WIB

Kafilah MTQ Jawa Tengah Raih Bonus Uang Pembinaan dan Umrah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Alfin Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid Raya Sungai Penuh

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Addhuha Bungo Perkuat Karakter Santri

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB