Bayi Lahir Saat atau Setelah Khutbah Idul Fitri, Apakah Wajib Dibayarkan Zakat Fitrah?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi Lahir Saat atau Setelah Khutbah Idul Fitri, Apakah Wajib Dibayarkan Zakat Fitrah?

Bayi Lahir Saat atau Setelah Khutbah Idul Fitri, Apakah Wajib Dibayarkan Zakat Fitrah?

Jemarionline.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pertanyaan seputar zakat fitrah kerap muncul di tengah masyarakat. Salah satu yang sering menjadi perbincangan adalah hukum zakat fitrah bagi bayi yang lahir bertepatan dengan waktu salat Idul Fitri, bahkan ketika proses persalinan masih berlangsung.

Tidak sedikit orang tua yang bingung apakah bayi yang lahir saat khutbah Idul Fitri atau setelahnya tetap wajib dibayarkan zakat fitrah.

Waktu Penentuan Wajib Zakat Fitrah

Dalam fikih Islam, kewajiban zakat fitrah memiliki batas waktu yang jelas. Mayoritas ulama (jumhur) menjelaskan bahwa zakat fitrah mulai wajib sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan, yakni saat memasuki malam Idul Fitri.

Setiap muslim yang masih hidup pada waktu tersebut wajib ditunaikan zakat fitrahnya, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak. Pembayaran zakat biasanya dilakukan oleh kepala keluarga atau wali.

Ketentuan waktu inilah yang menjadi dasar dalam menentukan kewajiban zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir.

Bayi Masih Dalam Proses Kelahiran

Para ulama menjelaskan bahwa seorang bayi dianggap lahir secara sah menurut hukum syariat apabila telah keluar seluruh tubuhnya dari rahim ibu dalam keadaan hidup.

Baca Juga :  Berapa Jarak Perjalanan yang Membolehkan Tidak Puasa Ramadan?

Karena itu, bayi yang masih berada dalam proses persalinan — meskipun sebagian tubuhnya sudah keluar — belum dihukumi sebagai kelahiran sempurna. Selama bayi masih berada di dalam kandungan saat waktu wajib zakat fitrah tiba, ia belum termasuk pihak yang wajib dizakati.

Lahir Saat atau Setelah Khutbah Idul Fitri

Apabila bayi baru lahir setelah pelaksanaan salat Idul Fitri atau bahkan ketika khutbah Idul Fitri berlangsung hingga selesai, maka hukumnya tidak wajib dibayarkan zakat fitrah.

Hal ini karena kelahirannya terjadi setelah masuknya waktu kewajiban zakat fitrah, yaitu sejak maghrib di akhir bulan Ramadhan. Dengan demikian, bayi tersebut belum memenuhi syarat sebagai individu yang hidup pada saat kewajiban zakat dimulai.

Perbedaan Jika Lahir Sebelum Maghrib

Sebaliknya, apabila bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan, maka ia sudah termasuk orang yang wajib dizakati. Dalam kondisi ini, orang tua atau wali berkewajiban membayarkan zakat fitrah atas nama bayi tersebut.

Baca Juga :  3 Investasi Nabi Muhammad SAW yang Bisa Jadi Contoh bagi Kita

Pendapat ini merupakan pandangan mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi’i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia.

Boleh Bersedekah Meski Tidak Wajib

Meski tidak wajib, orang tua tetap diperbolehkan memberikan sedekah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Namun sedekah tersebut tidak dihitung sebagai zakat fitrah.

Tujuan Disyariatkannya Zakat Fitrah

Zakat fitrah bertujuan menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan selama Ramadhan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya. Karena itu, ketentuan waktunya ditetapkan secara tegas agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan syariat.

Kesimpulan

Bayi yang lahir saat atau setelah khutbah Idul Fitri, termasuk yang sebelumnya masih dalam proses kelahiran, tidak wajib dibayarkan zakat fitrah. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi mereka yang telah lahir dan hidup sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan.

Pemahaman ini diharapkan dapat membantu masyarakat menunaikan zakat fitrah secara tepat sesuai ajaran

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pembelian Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Masalah Secara Syari
Apa yang Dibaca di Antara Takbir Salat Idul Adha? Ini Tata Cara Lengkapnya
Takbiran Idul Adha 2026 Dimulai Kapan? Simak Waktu, Bacaan, dan Tata Caranya
Fenomena Istiwa A’zam Terjadi 27–28 Mei 2026, Kemenag Ajak Umat Verifikasi Arah Kiblat
Hari Arafah 26 Mei 2026: Kumpulan Doa, Zikir dan Ucapan yang Banyak Dicari
Niat Puasa Tarwiyah Hari Ini Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
Shalat dan Kesehatan Mental: Kajian Ilmiah tentang Dampaknya pada Sistem Saraf Manusia
Masjid Indonesia di Jepang Jadi Pusat Dakwah Baru
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:00 WIB

MUI Tegaskan Pembelian Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Masalah Secara Syari

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00 WIB

Apa yang Dibaca di Antara Takbir Salat Idul Adha? Ini Tata Cara Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00 WIB

Takbiran Idul Adha 2026 Dimulai Kapan? Simak Waktu, Bacaan, dan Tata Caranya

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fenomena Istiwa A’zam Terjadi 27–28 Mei 2026, Kemenag Ajak Umat Verifikasi Arah Kiblat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hari Arafah 26 Mei 2026: Kumpulan Doa, Zikir dan Ucapan yang Banyak Dicari

Berita Terbaru

Stadion Teladan Medan diusulkan menjadi salah satu venue pertandingan ASEAN U-19 Championship 2026 yang berlangsung di Sumatera Utara.( Poto : istimewa)

Sepak Bola

PSSI Sumut Ambil Alih Akomodasi AFF U-19 2026 di Medan

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:35 WIB