Jakarta, Jemarionline.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian sapi kurban Presiden menggunakan anggaran negara melalui Bantuan Presiden (Banpres) tidak melanggar syariat Islam.
MUI menjelaskan bahwa negara dapat menggunakan dana publik untuk kegiatan yang memberi manfaat kepada masyarakat, termasuk kurban.
MUI Nilai Kurban Masuk Kategori Kemaslahatan
Oleh karena itu, penggunaan APBN dalam program tersebut masuk dalam kategori kemaslahatan umat.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa konsep ini sejalan dengan prinsip pengelolaan dana publik dalam Islam.
“Secara syar’i, penggunaan APBN melalui Banpres untuk kurban tidak bermasalah,” ujarnya.
APBN Disebut Mirip Konsep Baitul Mal
MUI menjelaskan bahwa APBN dalam sistem negara modern memiliki fungsi yang mirip dengan Baitul Mal dalam sejarah Islam.
Karena itu, pemerintah dapat menggunakan anggaran negara untuk kegiatan sosial dan keagamaan selama memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu, MUI menegaskan bahwa distribusi daging kurban harus menyentuh masyarakat luas.
Sapi Kurban Presiden Disalurkan ke Masyarakat
Pemerintah menyalurkan sapi kurban Presiden ke berbagai daerah di Indonesia. Aparat daerah kemudian membagikan daging kurban kepada masyarakat, pesantren, dan lembaga sosial.
Dengan cara ini, program kurban tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga bentuk bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
MUI Bandingkan dengan Program Bantuan Sosial Lain
MUI menyamakan program kurban ini dengan bantuan sosial pemerintah lainnya. Pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui APBN untuk kebutuhan masyarakat seperti sembako dan bantuan kemanusiaan.
Karena itu, penggunaan dana negara untuk kurban masih berada dalam jalur kebijakan sosial yang sah.
Dasar Fikih Peran Negara dalam Kurban
MUI merujuk pada prinsip fikih yang membolehkan pemimpin menggunakan dana publik untuk kepentingan umat.
Dalam konteks Indonesia, Presiden mengelola APBN sebagai dana publik untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan dasar itu, MUI menilai program kurban Presiden memiliki landasan syariat yang kuat.
Tujuan Kurban untuk Syiar dan Manfaat Sosial
MUI menegaskan bahwa kurban Presiden tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memperkuat syiar Islam di Indonesia.
Selain itu, distribusi daging kurban membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.
Dengan demikian, program ini memberi manfaat ganda: ibadah dan sosial. (man)









