Jakarta, 19 Februari 2026 —Ratusan ribu guru madrasah swasta kini memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status ASN yang selama ini dinantikan. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan sekitar 630.000 formasi PPPK 2026 khusus untuk guru swasta melalui jalur afirmasi.
Skema Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi guru yang telah lama mengabdi dan terdata resmi pemerintah. Guru yang memenuhi syarat dapat diprioritaskan tanpa bersaing langsung dengan peserta umum. Skema ini diharapkan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Saat ini, sebagian guru swasta masih menerima honor relatif rendah, bahkan kurang dari Rp 500 ribu per bulan. Dengan menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan penghasilan lebih layak dan tunjangan resmi sebagai ASN.
Status Kebijakan
Meski formasi yang diusulkan besar, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama KemenPAN-RB, BKN, dan DPR RI. Hingga kini, belum ada tanggal resmi ujian atau pengangkatan. Guru diminta memantau pengumuman resmi dan memastikan data kepegawaian tercatat lengkap.
Aspirasi Guru
Guru madrasah swasta juga menyuarakan tuntutan kesetaraan melalui audiensi dan aksi damai di DPR RI. Mereka ingin akses yang sama dalam seleksi ASN, termasuk PPPK, dan kesejahteraan yang layak. Asosiasi guru menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang adil dan tepat waktu.
Apa Artinya Bagi Guru
-
Belum ada tanggal pasti untuk seleksi PPPK atau pengangkatan ASN.
-
Guru harus menyiapkan data dan dokumen kepegawaian.
-
Formasi besar adalah peluang, tapi realitasnya tergantung keputusan pemerintah.
Kesimpulan
Pengangkatan 630.000 guru madrasah swasta menjadi PPPK adalah langkah penting untuk kepastian status dan kesejahteraan guru. Namun, hingga kini, tanggal pelaksanaan dan keputusan final belum diumumkan. Guru disarankan tetap memantau informasi resmi dan menyiapkan dokumen agar siap mengikuti seleksi ketika kebijakan resmi diterapkan.









