Formasi PPPK 630 Ribu untuk Guru Swasta, Ini yang Perlu Diketahui

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK 630 Ribu untuk Guru Swasta, Ini yang Perlu Diketahui

Formasi PPPK 630 Ribu untuk Guru Swasta, Ini yang Perlu Diketahui

Jakarta, 19 Februari 2026 —Ratusan ribu guru madrasah swasta kini memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status ASN yang selama ini dinantikan. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan sekitar 630.000 formasi PPPK 2026 khusus untuk guru swasta melalui jalur afirmasi.

Skema Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi guru yang telah lama mengabdi dan terdata resmi pemerintah. Guru yang memenuhi syarat dapat diprioritaskan tanpa bersaing langsung dengan peserta umum. Skema ini diharapkan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Saat ini, sebagian guru swasta masih menerima honor relatif rendah, bahkan kurang dari Rp 500 ribu per bulan. Dengan menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan penghasilan lebih layak dan tunjangan resmi sebagai ASN.

Baca Juga :  PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Status Kebijakan

Meski formasi yang diusulkan besar, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama KemenPAN-RB, BKN, dan DPR RI. Hingga kini, belum ada tanggal resmi ujian atau pengangkatan. Guru diminta memantau pengumuman resmi dan memastikan data kepegawaian tercatat lengkap.

Aspirasi Guru

Guru madrasah swasta juga menyuarakan tuntutan kesetaraan melalui audiensi dan aksi damai di DPR RI. Mereka ingin akses yang sama dalam seleksi ASN, termasuk PPPK, dan kesejahteraan yang layak. Asosiasi guru menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang adil dan tepat waktu.

Baca Juga :  DPR RI Dorong Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Apa Artinya Bagi Guru

  • Belum ada tanggal pasti untuk seleksi PPPK atau pengangkatan ASN.

  • Guru harus menyiapkan data dan dokumen kepegawaian.

  • Formasi besar adalah peluang, tapi realitasnya tergantung keputusan pemerintah.

Kesimpulan

Pengangkatan 630.000 guru madrasah swasta menjadi PPPK adalah langkah penting untuk kepastian status dan kesejahteraan guru. Namun, hingga kini, tanggal pelaksanaan dan keputusan final belum diumumkan. Guru disarankan tetap memantau informasi resmi dan menyiapkan dokumen agar siap mengikuti seleksi ketika kebijakan resmi diterapkan.

Berita Terkait

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB