Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

BANJARMASIN – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beroperasi lintas provinsi. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan dari wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait kendala saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. Setelah dilakukan pengecekan, dokumen kendaraan yang digunakan ternyata tidak terdaftar secara resmi alias palsu.

Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang menjalankan praktik ilegal secara terorganisir.

Enam Tersangka Diamankan

Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi lebih dulu menangkap dua orang tersangka di Kalimantan Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian bergerak ke Jawa Tengah dan kembali mengamankan empat pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengendali produksi dokumen palsu.

Baca Juga :  Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Secara keseluruhan, enam tersangka berhasil diamankan dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak dokumen, distributor, hingga pihak yang menawarkan jasa kepada konsumen.

Ribuan Dokumen Palsu Disita

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya puluhan ribu lembar STNK dan BPKB palsu yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula peralatan percetakan lengkap yang digunakan untuk memproduksi dokumen menyerupai dokumen resmi negara.

Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan surat palsu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan dengan tarif bervariasi.

Untuk pembuatan notice pajak kendaraan, pelaku mematok biaya ratusan ribu rupiah, sementara pembuatan BPKB palsu dihargai jutaan rupiah per dokumen. Dari aktivitas tersebut, jaringan pelaku diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Baca Juga :  Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu

Jaringan Edaran Lintas Daerah

Polisi mengungkapkan bahwa pemasaran dokumen dan kendaraan dengan surat palsu tidak hanya dilakukan di Kalimantan Selatan. Jaringan ini diduga telah menjangkau sejumlah wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Pembeli disarankan melakukan pengecekan keaslian dokumen langsung melalui Samsat untuk menghindari kerugian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan masih menjadi kejahatan serius yang merugikan masyarakat sekaligus negara.

Berita Terkait

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB