Eks Mahasiswa Kasus CCTV Toilet Lanjut Koas, Korban Protes

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mahasiswa Kasus CCTV Toilet Lanjut Koas, Korban Protes

Eks Mahasiswa Kasus CCTV Toilet Lanjut Koas, Korban Protes

Jemarionline.com – Kasus mantan mahasiswa kedokteran asal Jambi yang pernah terjerat perkara pemasangan kamera tersembunyi (CCTV) di toilet perempuan kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui melanjutkan pendidikan profesi dokter (koas) di Medan, Sumatera Utara.

Mahasiswa bernama Agung Novriyan sebelumnya divonis bersalah dalam kasus asusila karena memasang kamera tersembunyi di toilet wanita saat masih berstatus mahasiswa kedokteran. Kasus tersebut sempat viral dan menimbulkan trauma bagi korban.

Digeruduk Korban dan Viral di Media Sosial

Keberadaan yang bersangkutan di lingkungan pendidikan profesi dokter memicu reaksi keras. Sejumlah korban bersama pihak kampus dan mahasiswa dikabarkan mendatangi lokasi tempat ia menjalani koas di Medan setelah informasi tersebut viral di media sosial.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan, Hanya Satu Kursi

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kekhawatiran korban terhadap keamanan serta etika profesi medis apabila pelaku tetap berada di lingkungan pelayanan kesehatan.

BEM Ikut Bereaksi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut memberikan respons atas polemik ini. Mereka menilai dunia pendidikan kedokteran harus mempertimbangkan aspek moral, psikologis korban, serta kepercayaan publik terhadap profesi dokter.

Baca Juga :  Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Mahasiswa meminta adanya evaluasi serius dari institusi pendidikan dan pihak terkait agar kasus serupa tidak mencederai integritas dunia medis.

Respons Pemerintah

Kementerian Kesehatan menyatakan kasus tersebut masih berada dalam ranah pendidikan, karena yang bersangkutan belum berstatus dokter profesional. Pemerintah mendorong penelusuran lebih lanjut oleh kementerian pendidikan dan pihak daerah terkait proses kelanjutan studinya.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru