Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polisi Periksa Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Jemarionline – Kepolisian telah mengidentifikasi pria yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seekor kucing hingga mati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Terduga pelaku berinisial PJ (60) dan diketahui merupakan warga Kecamatan Karangjati. Saat ini, yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Polisi juga tengah menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa PJ merupakan pensiunan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terungkap, Polda Sumsel Amankan 14 Ton

“Terkait kabar tersebut, masih kami dalami. Semua akan dipastikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara awal,” ujar Zaenul, Senin (2/2/2026).

Selain terduga pelaku, pemilik kucing yang menjadi korban juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta guna mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.

Zaenul menegaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan tersebut. “Motifnya belum bisa kami sampaikan. Kami tunggu hasil pemeriksaan lengkap dan akan kami bahas dalam gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi PJ menendang seekor kucing hingga terkapar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat pelaku berlari lalu menendang bagian kepala kucing. Hewan tersebut sempat dilaporkan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya mati.

Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan pemerhati kesejahteraan hewan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB