Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Ini Aturan dan Syarat Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KTP (iStock)

Ilustrasi KTP (iStock)

Jemarionline – Warga Negara Indonesia (WNI) tidak harus menunggu genap berusia 17 tahun untuk mulai mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Saat ini, perekaman biometrik e-KTP sudah dapat dilakukan sejak usia 16 tahun.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta). Kebijakan ini bertujuan agar ketika seseorang memasuki usia 17 tahun, e-KTP sudah siap dicetak dan langsung bisa digunakan.

Dengan perekaman lebih awal, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang saat genap berusia 17 tahun. Begitu usia terpenuhi, e-KTP dapat segera diterbitkan tanpa proses tambahan.

Tujuan Perekaman e-KTP Usia 16 Tahun

Perekaman biometrik sejak usia 16 tahun juga mendukung proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan identitas digital resmi yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Langkah ini dinilai lebih efisien dan memudahkan akses layanan administrasi bagi masyarakat, terutama bagi pelajar yang segera memasuki usia dewasa.

Aturan Kepemilikan e-KTP

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, e-KTP secara resmi wajib dimiliki oleh WNI yang telah berusia 17 tahun atau lebih.

Usia tersebut dianggap telah memiliki kecakapan hukum. Dengan e-KTP, warga berhak mengakses berbagai layanan, mulai dari perbankan, asuransi, legalitas berkendara, hingga keperluan pekerjaan.

Selain itu, e-KTP juga wajib dimiliki oleh WNI yang sudah menikah atau pernah menikah, meskipun usianya belum mencapai 17 tahun.

Syarat Perekaman e-KTP Usia 16 Tahun

Proses perekaman e-KTP bagi anak berusia 16 tahun tergolong mudah. Pemohon hanya perlu menyiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru

Baca Juga :  Korea Selatan Siap Serahkan Prototipe KF‑21 ke Indonesia

Tidak diperlukan dokumen tambahan lainnya.

Lokasi dan Proses Perekaman

Perekaman e-KTP dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Di lokasi tersebut, pemohon akan menjalani perekaman data biometrik yang meliputi:

  • Pengambilan foto wajah

  • Perekaman tanda tangan digital

  • Perekaman sidik jari

  • Perekaman iris mata

Bagi pemohon yang menggunakan kacamata atau lensa kontak, diwajibkan untuk melepasnya saat pengambilan foto demi keakuratan data.

Petugas juga menyarankan pemohon mengenakan pakaian berkerah, menata rambut atau hijab dengan rapi, serta bersikap sopan saat proses pengambilan foto.

Berita Terkait

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis
Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah
B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00 WIB

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru