Jambi, Jemarionline.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Jambi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Gubernur Jambi Al Haris menghadiri kegiatan tersebut di Auditorium RRI Jambi pada Selasa (23/6/2026).
RRI Jambi menandai pencanangan itu dengan penandatanganan Pakta Integritas. Melalui langkah tersebut, seluruh jajaran RRI Jambi memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Al Haris Ajak Pegawai Bangun Budaya Integritas
Dalam arahannya, Al Haris mengajak seluruh insan RRI Jambi menjadikan Zona Integritas sebagai komitmen bersama. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, bersih, dan profesional.
Menurut Al Haris, setiap pegawai harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran RRI Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Al Haris menilai RRI memiliki posisi strategis sebagai media informasi pemerintah sekaligus media pelayanan publik yang mendapat kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pegawai perlu menjaga profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.
WBK dan WBBM Jadi Target Bersama
Al Haris mendorong seluruh pegawai menjadikan predikat WBK dan WBBM sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik.
Ia meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat. Dengan langkah tersebut, RRI Jambi dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran negara.
Menurutnya, komitmen yang sudah disepakati harus dijalankan secara konsisten agar integritas benar-benar menjadi budaya kerja dalam organisasi.
RRI Jambi Siapkan Enam Area Perubahan
Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut arahan dari RRI Pusat. Saat ini, RRI Jambi masuk dalam daftar satuan kerja yang mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.
Dadan menyebut RRI Jambi fokus pada enam area perubahan utama. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, RRI Jambi juga melakukan studi dan konsultasi ke sejumlah instansi yang telah meraih predikat Zona Integritas. Langkah tersebut bertujuan memperkuat persiapan menghadapi proses penilaian.
Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
RRI Jambi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas. Karena itu, seluruh pegawai perlu menerapkan nilai integritas dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Dadan mengajak seluruh insan RRI Jambi tidak hanya memahami konsep integritas, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam setiap tugas. Menurutnya, integritas harus menjadi landasan moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, RRI Jambi juga membuka ruang pengawasan dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memastikan pelayanan berjalan secara transparan dan akuntabel.









