Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk memperkuat kekayaan intelektual provinsi jambi.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk memperkuat kekayaan intelektual provinsi jambi.(poto: jamberita.com).

Jambi, jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk memperkuat kekayaan intelektual provinsi jambi. Langkah kolaboratif ini mewujud melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada Rabu (19/8/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti menandatangani kesepakatan penting tersebut secara langsung. Pejabat Kemenkum tersebut memimpin prosesi penandatanganan dokumen resmi bersama Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Provinsi Jambi Ahmad Thaulon.

Kemenkum Bersama BRIDA Saling Memperkuat Ekosistem Inovasi Daerah

Kedua instansi sepakat mempererat sinergi demi mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi daerah Jambi secara menyeluruh. Pemerintah Daerah bersama Kementerian Hukum secara aktif berfokus menjalankan program pemberdayaan masyarakat berbasis hukum.

Kemitraan strategis ini merancang langkah nyata untuk mengidentifikasi seluruh potensi karya lokal secara cermat. Para petugas lapangan langsung mendata hasil riset, karya kreatif, serta produk unggulan milik warga.

Tim gabungan dua lembaga juga memprioritaskan pelindungan pendaftaran Indikasi Geografis milik masyarakat lokal Jambi. Selain itu, kedua pihak berkomitmen menjaga kelestarian Kekayaan Intelektual Komunal secara berkelanjutan.

Langkah inventarisasi secara berkala ini mempermudah warga dalam mendaftarkan paten dan hak cipta secara resmi. Para pemilik karya mendapatkan fasilitas pendampingan langsung selama mengurus seluruh proses legalitas hukum.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Sepanjang 11 Kilometer Di Kota Sungai Penuh Berlanjut Tahun 2026

Mengangkat Nilai Ekonomi Produk Unggulan Hasil Karya Masyarakat

Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa kepemilikan lisensi hukum memberikan rasa aman penuh bagi para pencipta. Sistem pelindungan hukum yang kuat mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif daerah secara signifikan.

Pihak Kemenkum Jambi ingin memastikan setiap karya cipta masyarakat mendapatkan hak legalitas yang sangat layak. Hasil kreativitas warga Jambi harus memberikan nilai tambah finansial secara nyata bagi kesejahteraan keluarga.

Diana menekankan pentingnya pengolahan potensi karya warga agar tidak berhenti pada tahap penciptaan belaka. “Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang di miliki masyarakat Jambi tidak berhenti pada tahap penciptaan, tetapi dapat di lindungi, di kembangkan, dan di manfaatkan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Sinergi antarlembaga ini secara efektif menjembatani para peneliti lokal dengan sistem pelindungan legalitas yang tepat. Para inovator daerah kini menikmati kemudahan nyata dalam mendaftarkan berbagai temuan ilmiah baru mereka.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah 2026, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Inovasi Daerah dan Perkuat Pelayanan Publik

Kepastian Hukum Legalitas Mampu Memacu Daya Saing Ekonomi

Pemerintah daerah terus mendorong proses hilirisasi hasil inovasi agar mampu menembus pasar komersial nasional. Langkah legalisasi resmi ini terbukti memperkuat daya saing produk lokal di tengah kompetisi bisnis global.

Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Provinsi Jambi Ahmad Thaulon menyambut sangat baik kemitraan strategis antarlembaga daerah ini. Pihaknya optimistis kolaborasi rapat ini mampu mempercepat penguatan ekosistem inovasi di seluruh wilayah Jambi.

Ahmad Thaulon menyampaikan bahwa dukungan legalitas memberikan jaminan kepastian hukum bagi para periset daerah. Para pengrajin dan penemu lokal kini bergerak lebih percaya diri dalam menciptakan karya unggulan baru.

Kehadiran payung hukum resmi ini efektif membendung potensi pembajakan karya kreatif asli buatan daerah Jambi. Para pelaku usaha kecil menengah kini menikmati ketenangan dalam membesarkan merek dagang bisnis mereka.

Kolaborasi lintas sektor ini secara konsisten membangun iklim investasi yang sehat bagi perekonomian warga lokal. Keberlanjutan program strategis ini menjadi fondasi utama dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat Jambi.(ar)

Berita Terkait

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda
Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar
Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya
DPRD Sungai Penuh Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Kerja
Pejabat Ditjen PAS Jambi Ditangkap, Polisi Sita 536 Butir Ekstasi
Tingkatkan Layanan Literasi, Guru MTsN 1 Tebo Ikuti Bimtek Perpustakaan
Persiapan Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026, Pemprov Jambi Gelar Entry Meeting
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya

Berita Terbaru