Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiekspres.disway.id

Foto: Jambiekspres.disway.id

JAMBI, Jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggandeng DPRD Provinsi Jambi untuk memperluas akses keadilan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, kedua pihak mendorong pemanfaatan dana desa sebagai insentif bagi paralegal.

Langkah tersebut muncul karena banyak warga desa masih kesulitan menjangkau layanan hukum formal. Selain itu, jarak dan biaya sering menjadi kendala utama bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis. Ia menyebut keberadaan mereka mampu menjembatani kebutuhan hukum masyarakat.

“Paralegal membantu masyarakat memahami persoalan hukum sejak awal,” ujarnya.

Peran Awal dalam Penyelesaian Masalah

Di tingkat desa, paralegal langsung berinteraksi dengan masyarakat. Mereka tidak hanya memberi penjelasan, tetapi juga mendampingi warga saat menghadapi persoalan hukum.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu langsung membawa kasus ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai lebih cepat dan efisien.

Namun demikian, tidak semua persoalan bisa selesai di desa. Untuk kasus yang lebih kompleks, paralegal tetap mengarahkan warga ke lembaga bantuan hukum resmi.

Posbankum Jadi Pusat Layanan

Di sisi lain, pemerintah juga mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai pusat layanan di desa. Tempat ini menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Melalui Posbankum, warga bisa mencari solusi tanpa harus keluar biaya besar. Selain itu, pendekatan musyawarah juga menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Kejati Sita Dokumen DPRD Merangin

Keberadaan Posbankum membuat layanan hukum semakin dekat. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif sebelum menempuh jalur litigasi.

Konflik Agraria Masih Dominan

Sementara itu, konflik agraria masih menjadi persoalan utama di Jambi. Sengketa lahan kerap terjadi dan melibatkan banyak pihak.

Tanpa pendampingan, masyarakat sering berada dalam posisi lemah. Akibatnya, mereka kesulitan memperjuangkan haknya.

Untuk menjawab tantangan ini, Kemenkum Jambi menyiapkan sistem rujukan hukum. Paralegal akan menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum jika diperlukan.

Target Ribuan Paralegal

Program ini tidak berhenti pada wacana. Kemenkum Jambi menetapkan target pembentukan 1.585 paralegal di seluruh wilayah.

Sejauh ini, ratusan peserta sudah mengikuti pelatihan. Mereka mempelajari dasar hukum, teknik mediasi, serta cara mendampingi masyarakat.

Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta langsung turun ke lapangan. Selanjutnya, mereka mulai membantu warga dalam berbagai persoalan hukum.

Dorongan Insentif dari Dana Desa

Agar program berjalan konsisten, Kemenkum Jambi mendorong pemerintah desa menyediakan insentif. Dana desa dinilai bisa menjadi sumber pendanaan yang realistis.

Tanpa dukungan anggaran, paralegal akan kesulitan menjalankan tugas secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga didorong ikut berkontribusi melalui APBD.

Baca Juga :  Lapas Baru Sengeti Mulai Beroperasi, Warga Binaan Dipindahkan Bertahap

“Kami ingin program ini berjalan berkelanjutan,” kata Diana.

DPRD Beri Respons Positif

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh. Ketua Bapemperda, Abun Yani, menilai program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penguatan akses hukum di desa akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Program ini penting dan harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Perlu Payung Hukum yang Jelas

Meski demikian, program ini membutuhkan dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi untuk mengatur peran paralegal dan Posbankum.

Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan program akan lebih terarah. Selain itu, pengawasan juga bisa berjalan lebih efektif.

Sosialisasi Masih Jadi Tantangan

Di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan ini. Oleh sebab itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi.

Informasi yang jelas akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan hukum secara maksimal. Pada akhirnya, kesadaran hukum warga akan meningkat.

Dampak bagi Masyarakat Desa

Jika berjalan optimal, program ini akan membawa perubahan besar. Masyarakat desa bisa mengakses layanan hukum dengan mudah dan cepat.

Di sisi lain, beban pengadilan juga akan berkurang karena banyak kasus selesai di tingkat desa.

Tidak hanya itu, program ini juga mendorong masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka.

Berita Terkait

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Minta Perbaikan Segera
Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan
3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying
Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat
Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Berkas
Belanja Pegawai APBD Sungai Penuh 2026 Capai 58 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal
Polres Kerinci Tangkap Oknum PNS dalam Kasus Sabu, 41 Paket Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:00 WIB

Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:00 WIB

Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Berkas

Berita Terbaru