Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Panduan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jemarionline.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kini, masyarakat bisa mengetahui kategori desil hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui ponsel.

Kemudahan ini menjadi solusi praktis. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Sebaliknya, mereka cukup mengakses layanan resmi secara online.

Apa Itu Desil Bansos?

Desil merupakan sistem pengelompokan ekonomi masyarakat. Pemerintah membaginya menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kelompok desil 1 hingga 4 masuk kategori paling membutuhkan. Karena itu, kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Sementara itu, desil di atasnya memiliki peluang lebih kecil untuk menerima bantuan.

Cara Cek Desil Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP (Chrome atau sejenisnya)
  2. Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan NIK KTP dengan benar
  4. Isi kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga :  Kabar Gembira! BLT Desa Pelayang Raya Cair, Warga Kantongi Rp1,2 Juta

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil secara otomatis. Informasi yang muncul meliputi nama, status bansos, dan kategori desil.

Alternatif Lewat Aplikasi Resmi

Selain website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos”. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.

Langkahnya cukup sederhana:

  • Unduh aplikasi
  • Masuk ke menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik “Cari Data”

Selanjutnya, sistem akan menampilkan status penerima bantuan dan kategori desil secara lengkap.

Kenapa Data Tidak Muncul?

Dalam beberapa kasus, data tidak muncul saat dicek. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor.

Pertama, data kependudukan belum diperbarui. Misalnya, perubahan alamat belum dilaporkan. Kedua, data belum masuk dalam sistem DTKS.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data mereka sudah sesuai dan valid.

Pentingnya Cek Desil Secara Mandiri

Pengecekan desil sangat penting. Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat bisa memahami peluang menerima bansos.

Baca Juga :  Ramai Kendaraan Dilarang Pakai Pertalite Mulai 1 Juni, Ini Penjelasan Pertamina

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan jika data tidak sesuai. Dengan begitu, sistem menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Penyaluran Bansos 2026

Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap sepanjang tahun. Umumnya, penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Program yang termasuk bansos antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Keduanya menyasar masyarakat yang masuk kategori desil rendah.

Tips Agar Lolos Bansos

Agar berpeluang menerima bansos, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal:

  • Pastikan data KTP dan KK valid
  • Laporkan perubahan data ke desa atau kelurahan
  • Ikut dalam pendataan DTKS
  • Cek status secara berkala

Dengan langkah tersebut, peluang mendapatkan bantuan akan lebih besar.

Kesimpulan

Pemerintah kini mempermudah akses informasi bansos. Masyarakat bisa mengecek desil hanya dengan HP dan NIK KTP.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk aktif mengecek data mereka. Dengan begitu, bantuan sosial bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru